- Lessor adalah perusahaan sewa guna usaha atau dalam hal ini pihak yang memiliki hak kepemilikan atas barang.
- Lessee adalah perusahaan atau pihak pemakai barang yang bisa memiliki hak opsi pada akhir perjanjian.
- Supplier adalah pihak penjual yang disewa-guna-usahakan.
- Independent Leasing Company

- Captive Lessor
.png)
- Lease Broker atau Packager
.png)
Baca Juga
- Aplikasi Media Sosial Di Pemasaran Communicatios The Perusahaan Pemasaran Berorientasi
- Langkah-Langkah Membangun Merek Yang Kuat
- Pengertian Kemasan Menurut Para Ahli
- Elastisitas Penawaran
- Macam Atau Jenis Dan Kurva Elastisitas Penawaran
- Pengertian Dan Faktor Yang Memengaruhi Elastisitas Penawaran
- Macam Atau Jenis Dan Kurva Elastisitas Permintaan
- Elastisitas Harga Permintaan
- Pengertian Dan Faktor Penentu Elastisitas Permintaan
- Pengertian Elastisitas
- Teori Penawaran
- Pengertian Nilai Waktu Uang
- Pengertian, Tujuan Dan Manfaat Koperasi
- Pengertian dan Arti Penting Analisis Laporan Keuangan Koperasi
- Pengertian Anjak Piutang Menurut Para Ahli
- Pengertian Lembaga Pembiayaan Menurut Para Ahli
- Pengertian Efisiensi Menurut Para Ahli
- Sejarah Berdirinya Koperasi Di Indonesia
- Permasalahan yang dihadapi Koperasi di Indonesia.
- Pengertian Bauran Eceran (Retailing Mix) Menurut Ahli
.png)
- Lessee menghubungi supplier untuk pemilihan dan penentuan jasa barang, spesifikasi, harga, jangka waktu pengiriman, jaminan purnajual atas barang yang akan di-lease.
- Lesee melakukan negosiasi dengan lessor mengenai kebutuhan pembiayaan barang modal. Pada tahap awal ini, lessee dapat meminta lease quotation yang tidak mengikat dari lessor. Dalam lease quotation ini dimuat mengenai syarat-syarat pokok pembiayaan leasing antara lain: keterangan barang, harga barang, cash security deposit, residual value, asuransi, biaya administrasi, jaminan uang sewa dan persyaratan-persyaratan lainnya.
- Lessor mengirimkan letter of offer atau commitment letter kepada lessee yang berisi syarat-syarat pokok persetujuan lessor untuk membiayai barang modal yang dibutuhkan lessee tersebut. Apabila lessee menyetujui semua ketentuan dan persyaratan dalam letter of offer, kemudian lessee menandatangani dan mengembalikannya kepada lessor.
- Penandatangan kontrak leasing setelah semua persyaratan dipenuhi lessee. Kontrak leasing tersebut sekurang-kurangnya mencakup hal-hal antara lain: piihak-pihak yang terlibat, hak milik, jangka waktu, jasa leasing, opsi bagi lessee, penutupan asuransi, tanggung jawab atas objek leasing, perpajakan, jadwal pembayaran angsuran sewa dan sebagainya.
- Pengiriman order beli kepada supplier disertai instruksi pengiriman barang kepada lessee sesuai dengan tipe dan spesifikasi barang yang telah disetujui.
- Pengiriman barang dan pengecekan barang oleh lessee sesuai pesanan. Selanjutnya lessee menandatangani surat tanda terima dan perintah bayar dan diserahkan kepada supplier.
- Penyerahan dokumen oleh supplier kepada lessor termaasuk faktur dan bukti-bukti kepemilikan barang lainnya.
- Pembayaran oleh lessor kepada supplier.
- Pembayaran angsuran (lease payment) secara berkala oleh lessee kepada lessor selama masa sewa guna usaha yang seluruhnya mencakup pengembalian jumlah yang dibiayai serta bunganya.