![]() |
Sistem Ekonomi Indonesia |
A. Sistem Ekonomi Demokrasi
- Pengertian & Ciri Sistem Ekonomi Demokrasi
1.Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
2. Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
- Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
- Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
- Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
B. Ekonomi Kerakyatan
1. Pengertian Sistem Ekonomi Kerakyatan
2. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
- Yang menguasai kebutuhan hidup masyarakat adalah negara atau pemerintah negara tersbut. Misalnya seperti: bahan bakar minyak, air dan sumber daya alam yang lainnya.
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yangadil bagi seluruh rakyat.
- Peran negara di ekonomi ini sangatlah penting akan tetapi tidak dominan, dan begitu juga perana dari pihak swasta yang posisinya memang penting akan tetapi tidak mendominasi juga. Sehingga tidak mungkin terjadi kondisi sistem ekonomi liberal ataupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak tersebut yaitu pemerintah dan juga pihak swasta hidup berdampingan secara damai dan saling men-support satu sama lain.
- Di dalam perekonomian ini masyarakat adalah bagian yang sangat penting, karena kegiatan produksi yang dilakukan, diawasi dan dipimpin oleh anggota masyarakat.
- Buruh maupun modal tidak mendominasi perekonomian sebab ekonomi ini didasari atas asas kekeluargaan.
3. Tujuan Ekonomi Kerakyatan
- Untuk membangun negara yang berdikari secara ekonomi, yang berdaulat secara politik, serta memiliki berkepribadian yang berkebudayaan.
- Untuk mendorong pemerataan pendapatan masyarakat.
- Dapat mendorong pertumbuhan perekonomi yang berkesinambungan.
- Dan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional.
4. Kelebihan Dari Sistem Ekonomi Kerakyatan
- Rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan perlakuan hukum yang sama atau secara adil dalam masalah perekonomian.
- Dapat memberikan perhatian yang lebih pada rakyat kecil melalui berbagai macam program operasional yang nyata.
- Sistem ekonomi ini dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.
- Dapat merangsang kegiatan ekonomi yang lebih produktif di tingkat rakyat sekaligus dapat melahirkan jiwa kewirausahaan.
- Transaksi antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik.
- Hubungan antara produksi, distribusi dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik.
5. Kelemahan Dari Sistem Ekonomi Kerakyatan
- Dalam ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.
- Aksi membagi-bagi uang ini secara tidak sadar dapat menyebabkan usaha mikro atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya dapat bersaing dalam suatu mekanisme pasar, bias menjadi sangat bergantung pada aksi tersebut.
- Masih kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Investasi, akibatnya dapat menyebabkan kemiskinan terlalu lama atau perputaran roda yang lambat.
- Kurangnya penerapan dari manajemen.
- Tidak adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, meskipun peran pemerintah sangat penting tapi tidak dominan.
- Harus di awasi, jika tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor.
6. Konsep Ekonomi Kerakyatan
7. Upaya Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Potensi Lokal
- Tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar;
- Kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui; dan
- Pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961).
- Pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi;
- Liberalisasi sektor keuangan;
- Liberalisasi perdagangan; dan
- Pelaksanaan privatisasi BUMN (Stiglitz, 2002).
Baca Juga
- Mengembangkan koperasi;
- Mengembangkan BUMN;
- Memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
- Memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak;
- Memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
8. Tujuan dan Sasaran Sistem Ekonomi Kerakyatan
- Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
- Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar.
- Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.
- Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
- Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.
9. Alasan Ekonomi Kerakyatan Perlu Dijadikan Strategi Pembangunan Ekonomi
a. Karakteristik Indonesia
b. Tuntutan Konstitusi
c. Fakta Empirik
d. Kegagalan Pembangunan Ekonomi
10. Agenda Pokok Ekonomi Kerakyatan
- Menciptakan sistem politik yang pro rakyat;
- Peningkatan disiplin anggaran dengan memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;
- Menciptakan persaingan yang berkeadilan (fair competition);
- Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah dan pro rakyat;
- Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap;
- Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “sesungguhnya” dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
C. Sistem Ekonomi Indonesia Dalam UUD 1945
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
- Pasal-Pasal ekonomi dalam UUD,
- Ekonomi pasar dan UUD,
- Arti dan tafsir perkataan “negara menguasai”.
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Dasar 1945
Referensi :
- Putong.Iskandar, Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro:Ghalia Indonesia, 2003
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/pengertian-dan-ciri-ciri-sistem-ekonomi.html
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/09/ekonomi.html
- Case, Karl E. and Ray C.Fair, Principles of Economics, 4th ed.New Jersey:Prentice-Hall,1996
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/pengertian-sistem-ekonomi.html
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/sistem-ekonomi-kerakyatan.html
- Chiang,Alpha C., Fundamental Methods of Mathematical Economics,3rd ed.Manila: McGraw-Hill,1984
- Lipsey,Richard G., et al, Economics, 9th ed.Singapore:Harper Collins,1990
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/sistem-ekonomi-kerakyatan.html
- Rahardja,Prathama, Pengantar Teori Ekonomi Mikro, Universitas Indonesia, 1999
- Salvatore,Dominic,Teori Mikro Ekonomi, Erlangga, 1992
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/sistem-ekonomi-indonesia-dalam-uud-1945.html
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/konsep-ekonomi-kerakyatan.html
- Sicat,Gerardo P., Economics.Manila:National Book Store,1983
- Sukirno, Sadono, Pengantar Teori Ekonomi, Rajawali Pers, 2002
- Sukirno, Sadono, Makro Ekonomi Teori Pengantar , Rajawali Pers, 1994