![]() |
PENGERTIAN, FUNGSI, ANGGOTA DAN SEJARAH PPKI |
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
- R. P. Soeroso (Anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
- Otto Iskandardinata (Anggota)
- Abdoel Kadir (Anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
- Pangeran Poerbojo (Anggota)
- Dr. Mohammad Amir (Anggota)
- Mr. Abdul Maghfar (Anggota)
- Mr. Teuku Mohammad Hasan (Anggota)
- Dr. GSSJ Ratulangi (Anggota)
- Andi Pangerang (Anggota)
- A.H. Hamidan (Anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (Anggota)
- Drs. Yap Tjwan Bing (Anggota)
Baca Juga
- Pengertian, Ciri, Fungsi dan Penggolongan Hukum
- Hak dan Kewajiban Warga Negara dan Pemerintah Indonesia
- Pengertian Penduduk, Warga Negara, dan Asas Kewarganegaraan
- Pengertian, Fungsi, Sejarah, dan Macam - Macam HAM
- Pengertian, Fungsi, dan Teori - Teori PERS
- Perkembangan dan Kebebasan PERS Di Indonesia
- Pengertian, Anggota, Tugas, dan Sejarah PPKI
- Achmad Soebardjo (Penasehat)
- Sajoeti Melik (Anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
- Kasman Singodimedjo (Anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (Anggota).
- Pengesahan UUD
- Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama RI
- Membentuk suatu Komite Nasional yang bertujuan untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan tugasnya.
- Penetapan 12 menteri yang membantu presiden
- Pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi
- Pada tanggal 22 Agustus 1945, diadakan rapat yang menghasilkan:
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang berada di bawah wewenang KNIP.