Baca Juga

Falsafat Dan Mistisisme Dalam Islam 
Usia bidang keilmuan Filsafat Islam di Indonesia masih sangat muda. Disiplin ini baru saja diperkenalkan di dunia akademik Indonesia pada tahun 1970-an. Harun Nasution disebut-sebut sebagai tokoh yang telah berjasa memperkenalkannya lewat karyanya yang berjudul Falsafat dan Mistisisme dalam Islam. Buku setebal 85 halaman ini tercatat sebagai buku pertama tentang filsafat Islam yang ditulis oleh sarjana Indonesia. Buku ini menghadirkan pembahasan dua aspek yang berkembang di dunia pemikiran Islam, yakni filsafat dan mistisisme. Berkenaan dengan aspek filsafat, Harun Nasution mengawali karyanya itu dengan gambaran tentang kontak pertama antara dunia Islam dan ilmu pengetahuan serta filsafat Yunani. Ia kemudian memperkenalkan pemikiran filsafat dari enam filsuf Muslim klasik, masing-masingnya adalah: al-Kindi, al-Razi, al-Farabi, Ibn Sina, al-Ghazali, dan Ibnu Rusyd.[1]

Karya pionir dari Harun Nasution tersebut menjadi penting mengingat tidak banyak aspek keilmuan Islam yang dikenal saat itu di dunia akademik Islam di Indonesia, kecuali fiqh dan kalam. Dua bidang yang disebut terakhir ini bahkan menjadi primadona dan mendominasi keilmuan Islam selama berabad-abad. Buku-buku standar yang dipelajari di sekolah agama, madrasah, pesantren, dan lainnya lebih bercorak fiqh dan kalam, sehingga seolah-olah Islam hanya terbatas pada persoalan ketuhanan dan hukum. Adapun buku-buku tentang aspek filsafat, tasawuf, etika, dan aspek-aspek pemikiran Islam lainnya tidak banyak dikenal.

Seiring dengan mulai dikenalnya filsafat Islam sebagai salah satu aspek pemikiran dan bidang keilmuan Islam di dunia akademik di Indonesia, mulailah bermunculan karya-karya akademis di bidang ini. Karya Harun Nasution berhasil menggugah minat akademik sarjana Muslim Indonesia untuk mengembangkan lebih lanjut kajian filsafat Islam dan melahirkan karya-karya akademis di bidang ini. Hingga saat ini, ratusan karya tentang filsafat Islam berbahasa Indonesia yang telah beredar, baik yang berupa karya terjemahan maupun karya asli sarjana Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa minat keilmuan terhadap filsafat Islam mulai berkembang dan disiplin keilmuan ini mulai mendapat tempat dalam perkembangan khazanah keilmuan Islam di Indonesia.

Saat ini pembelajaran filsafat Islam telah didukung oleh tersedianya banyak informasi dan literatur. Buku-buku filsafat Islam berbahasa asing telah banyak pula yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Sebut saja misalnya karya-karya penting dari para sarjana di bidang ini, seperti: Majid Fakhry,[2] M.M. Syarif,[3] Seyyed Hossein Nasr,[4] Oliver Leaman,[5] Hussein Ziai,[6] dan lainnya. Karya-karya mereka yang menjelaskan filsafat Islam dari berbagai sudut pandang dan tema kajian telah menempati posisi penting sebagai buku pegangan dan buku daras di berbagai Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia. Begitu pula karya-karya yang ditulis oleh sarjana Indonesia, seperti Musa Asy’arie,[7] Haidar Bagir,[8] Kautsar Azhari Noer,[9] dan lainnya telah menambah nuansa kekayaan khazanah filsafat Islam sebagai sebuah disiplin keilmuan. Kehadiran karya-karya tersebut tentu saja sangat menguntungkan para mahasiswa dalam mempelajari dan mendalami disiplin keilmuan ini.

Perkembangan literatur filsafat Islam ini tentu berpengaruh pada perluasan ruang lingkup, tema kajian, dan rancang bangun keilmuan (body of knowledge)-nya. Makin banyak literatur filsafat Islam yang ditulis oleh para sarjana, makin meluas rancang bangun keilmuan disiplin ini. Materi pembelajaran filsafat Islam yang pada masa awal bidang keilmuan ini diperkenalkan di dunia akademik Indonesia masih terbatas pada tema dan pemikiran tokoh-tokoh tertentu, saat ini sedikit banyak telah mengalami perubahan dan perkembangan.

Menurut hemat penulis, perkembangan yang berlangsung dalam kajian filsafat Islam di Indonesia perlu diteliti dan dicermati secara akademik. Dalam hal ini, setidaknya ada dua alasan mengapa penelitian ini penting dilakukan. Pertama, hingga saat ini belum belum tersedia semacam peta yang bisa menjadi petunjuk pagi pembelajar filsafat Islam tentang perkembangan disiplin keilmuan ini pada masa sekarang di Indonesia. Kedua, belum tersedia pula semacam panduan yang bisa membantu pembelajar filsafat Islam dalam memilih literatur mana yang lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan akademiknya. 

Kajian tentang perkembangan filsafat Islam di berbagai kawasan telah mulai dilakukan oleh para sarjana kontemporer. Kajian itu hendak menunjukkan bahwa perkembangan filsafat Islam tidak hanya berlangsung di tanah Arab sebagai tempat kelahirannya, tetapi juga bisa ditemukan di Persia, India, Pakistan, Mesir, Turki, hingga Asia Tenggara.

Mehdi Aminrazavi memotret perkembangan modern filsafat Islam di Persia atau Iran. Menurutnya, pemikiran filsafat Islam modern di Iran dapat dibedakan berdasarkan dua kelompok filsafat, yakni pertama, para filsuf yang hanya mengenyam pendidikan tradisional, dan kedua, para filsuf yang berakar pada filsafat Islam dan belajar di Barat atau akrab dengan pelbagai bentuk pemikiran Barat. Ia juga mencermati beberapa tema filsafat Islam yang belum banyak dibahas di masa dulu, tetapi menjadi pokok bahasan utama di masa modern, seperti filsafat politik. Di samping itu, ia juga menunjukkan perhatian utama dari perkembangan mutakhir filsafat Islam di Iran pada persoalan-persoalan ontologi dan epistemologi. Aminrazavi mengatakan bahwa saat ini filsafat Islam telah menjadi bagian penting dari kurikulum pendidikan universitas, pusat penelitian dan yayasan modern di Iran.[10]

Hafiz A. Ghaffar Khan mencermati perkembangan filsafat Islam di India. Menurutnya, filsafat Islam telah berkembang selama berabad-abad di India berkat dukungan para penguasa Muslim ortodoks maupun liberal. Peran para sufi sangat penting dalam mengawali transmisi pemikiran filosofis di sana. Mereka lah yang membawa dan menyebarkan karya-karya dan pemikiran para filosof, teolog, sufi dan gnostikus awal ke India. Filsafat Islam diajarkan di madrasah dan lembaga pendidikan yang didirikan di seluruh pelosok negeri.[11]

Dua kajian dari Aminrazavi dan Ghaffar Khan di atas sama-sama membahas perkembangan filsafat Islam di kawasan tertentu, yakni di Persia dan India. Tentu saja, keduanya berbeda kawasan kajiannya dengan apa yang akan penulis cermati dalam penelitian nanti. Namun demikian, cara pandang dan kategorisasi yang dilakukan oleh dua sarjana di atas akan berguna untuk memotret dan memetakan perkembangan tema-tema kajian filsafat Islam berdasarkan literatur yang berkembang di Indonesia yang menjadi obyek penelitian ini.

Kajian dengan kawasan yang lebih dekat dengan Indonesia dilakukan oleh Zailan Moris yang mencermati perkembangan filsafat Islam di Asia Tenggara. Menurutnya, fakta bahwa tasawuf memainkan peran yang sangat signifikan dalam islamisasi kepulauan Melayu-Indonesia telah membuat tradisi filsafat dan hikmah tidak bekembang di kawasan ini. Pemikiran filosofis menjadi tercakup dalam perspektif doktrinal dan teoritis tasawuf. Pemikiran filsafat Islam ditemukan dalam karya-karya para sufi yang berkenaan dengan refleksi filosofis tentang hakikat realitas, hakikat dan takdir kemanusiaan, asal-usul dan struktur alam dan etika.[12] Meskipun kajian Moris ini berkenaan langsung dengan wilayah Indonesia, namun kurun waktu perkembangan filsafat Islam yang ia cermati berbeda dengan yang akan penulis cermati dalam penelitian ini nanti.

Penelitian tentang sebuah tema tertentu dengan cara mencermati literatur yang berkenaan dengan tema tersebut dilakukan oleh Nur Sangadah dalam tesisnya yang berjudul Literatur Pendidikan Berbahasa Arab Terjemahan: Pemetaan Kajian Kependidikan Islam di Indonesia 1970-2001. Di dalam tesis tersebut Sangadah mengemukakan beberapa hal: pertama, perkembangan literatur tentang pendidikan yang merupakan buku-buku terjemahan dari bahasa Arab sepanjang rentang waktu 1970-2001 merupakan bukti bagi pesatnya perkembangan kajian kependidikan Islam di Indonesia. Kedua, literatur-literatur tersebut memiliki pola kajian yang beragam dan berperan cukup besar dalam merumuskan format awal pola kajian kependidikan Islam di Indonesia.[13]

Penelitian Sangadah terhadap literatur berbahasa Arab dalam bidang pendidikan tersebut cukup memberi informasi tentang peran buku terjemahan dari bahasa Arab terhadap perkembangan studi pendidikan Islam di Indonesia. Meskipun Sangadah melakukan kajian terhadap literatur terjemahan yang diterbitkan di Indonesia, namun penelitian itu berbeda bidangnya dengan penelitian di bidang filsafat Islam dalam penelitian ini.

Abdullah Fadjar melakukan penelitian tentang Monografi Penerbit Buku-buku Islam di Indonesia. Ia memberikan gambaran yang rinci mengenai profil para penerbit Islam lengkap dengan produk buku yang mereka terbitkan. Meskipun penelitian Fadjar ini tidak secara khusus mencermati buku-buku filsafat Islam dalam versi terjemahan, namun ia sangat membantu dalam menyediakan data awal tentang buku-buku tersebut.[14]

Abdul Munip menulis buku berjudul Transmisi Pengetahuan Timur Tengah ke Indonesia: Studi tentang Penerjemahan Buku Berbahasa Arab di Indonesia 1950-2004.[15] Fokus kajiannya adalah tentang bagaimana dinamika intelektualisme Islam di Indonesia yang tercermin dalam kegiatan penerjemahan buku berbahasa Arab berlangsung selama paruh kedua abad ke-20? Mengapa buku-buku berbahasa Arab tertentu diterjemahkan di Indonesia? Motivasi apa saja yang melatar belakanginya? Siapa saja yang terlibat dalam proses penentuan buku yang diterjemahkan? Bagaimana sebaran temanya?

Menurut Munip, dinamika kegiatan penerjemahan buku berbahasa Arab di Indonesia setidaknya dapat diklasifikasikan menjadi empat periode, yaitu: (1) periode rintisan yang berlangsung sejak abad ke-16 sampai 1940-an, (2) periode pertumbuhan, yang berlangsung sejak 1950-an sampai 1970-an, (3) periode percepatan, yang berlangsung sejak 1980-an sampai 1998, dan (4) periode kebebasan yang berlangsung sejak 1999 sampai sekarang. Masing-masing periode tersebut memiliki corak atau karakteristik tersendiri, baik pada tataran kualitas buku terjemahan yang dipublikasikan, sebaran tema, sasaran pembaca, tampilan fisik, maupun jenis atau pendekatan terjemahan yang digunakan. Munip juga menemukan bahwa kegiatan penerjemahan itu dilatar belakangi oleh motivasi ideologis, ekonomis, stimulatif-profokatif. Penelitian Munip ini meskipun sama-sama mencermati literatur Studi Islam yang berasal dari bahasa Arab dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia, tidak secara khusus membahas literatur filsafat Islam, sebagaimana yang akan penulis teliti nanti.

Berdasarkan beberapa karya kepustakaan di atas telah ditemukan penelitian tentang perkembangan filsafat Islam di kawasan tertentu. Di samping itu telah ada juga penelitian terhadap literatur terjemahan yang berasal dari bahasa Arab seputar studi Islam. Adapun penelitian yang secara khusus mencermati literatur filsafat Islam, baik versi terjemahan maupun versi asli bahasa Indonesia guna menemukan gambaran tentang perkembangan filsafat Islam di Indonesia belum penulis temukan. Oleh karena itu, topik penelitian yang penulis ajukan ini akan dapat dipertanggung-jawabkan orisinalitasnya secara akademik.

SUMBER-SUMBER ARTIKEL DI ATAS :

[1] Harun Nasution, Falsafat Dan Mistisisme Dalam Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hlm. 1-40.
[2] Misalnya: Majid Fakhry, Sejarah Filsafat Islam, terj. R. Mulyadhi Kartanegara (Jakarta: Pustaka Jaya, 1986). Juga: Majid Fakhry, Sejarah Filsafat Islam: Sebuah Peta Kronologis, terj. Zaimul Am, (Bandung: Mizan, 2002).
[3] Misalnya: M.M. Syarif, Para Filosof Muslim, terj. Ilyas Hasan (Bandung: Mizan, 1991).
[4] Misalnya: Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman (eds.), Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam, terj. Tim Penerjemah Mizan, Dua Jilid (Bandung: Mizan, 2003).
[5] Misalnya: Oliver Leaman, Pengantar Filsafat Islam Abad Pertengahan, terj. M. Amin Abdullah (Jakarta: Rajawali Press, 1989).
[6] Misalnya: Hossein Ziai, Suhrawardi & Filsafat Illuminasi, terj. Afif Muhammad (Bandung: Zaman Wacana Mulia, 1998).
[7] Misalnya: Musa Asy’arie, Filsafat Islam: Sunnah Nabi dalam Berpikir (Yogyakarta: LESFI, 1999).
[8] Misalnya: Haidar Bagir, Buku Saku Filsafat Islam (Bandung: Mizan, 2006).
[9] Kautsar Azhari Noer, Ibn al-‘Arabi: Wahdat al-Wujud dalam Perdebatan (Jakarta: Paramadina, 1995).
[10] Mehdi Aminrazavi, “Persia”, dalam Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman (eds.), Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam, Buku Kedua, terj. Tim Penerjemah Mizan, (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 1375-1388.
[11] Hafiz A. Ghaffar Khan, “India”, dalam Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman (eds.), Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam, Buku Kedua, terj. Tim Penerjemah Mizan, (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 1389-1416.
[12] Zailan Moris, “Asia Tenggara”, dalam dalam Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman (eds.), Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam, Buku Kedua, terj. Tim Penerjemah Mizan, (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 1481-1487.
[13] Nur Sangadah, “Literatur Pendidikan Berbahasa Arab Terjemahan: Pemetaan Kajian Kependidikan Islam di Indonesia 1970-2001”, Tesis, tidak dipublikasikan (Yogyakarta: PPS IAIN Sunan Kalijaga, 2002).
[14] Abdullah Fadjar, Khazanah Islam Indonesia (Jakarta: The Habibie Center, 2006).
[15] Abdul Munip, Transmisi Pengetahuan Timur Tengah ke Indonesia: Studi tentang Penerjemahan Buku Berbahasa Arab di Indonesia 1950-2004 (Yogyakarta: Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2008).