Baca Juga
Selamat datang di softilmu, blog sederhana yang berbagi ilmu pengetahuan dengan penuh keikhlasan. Kali ini kami akan berbagi ilmu tentang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), beberapa poin utama yang akan kami bahas adalah Pengertian BPUPKI, Anggota BPUPKI, Tugas BPUPKI, dan Sejarah BPUPKI. Langsung saja ya, semoga dapat bermanfaat. J
A. PENGERTIAN DAN SEJARAH BPUPKI
BPUPKI atau badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan ini dibentuk dengan alasan mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia agar mau membantu bangsa jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia. Badan ini diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat serta wakilnya yaitu Ichibangase Yoshio (orang jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Badan ini beranggotakan 67 orang. BPUPKI memiliki tugas yaitu mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang bersifat dengan aspek-aspek politik ekonomi, tata pemerintahan serta hal lain yang dibutuhkan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.
Nah, tak lama kemudian BPUPKI pun dibubarkan dibentuk sebuah badan baru untuk menggantikan BPUPKI. Badan tersebut yaitu PPKI atau Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) dengan jumlah anggota 21 orang dengan ketuanya yaitu Ir. Soekarno , wakilnya Drs. M. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo sebagai penasehat PPKI. Anggota dari PPKI tersebut dipilih dengan mewakili berbagai etnis yang mewakili Indonesia diantaranya yaitu : 12 orang asal jawa, 3 orang asal sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku dan terakhir 1 orang etnis Tionghoa.
PENGERTIAN, ANGGOTA, TUGAS, DAN SEJARAH BPUPKI |
B. ANGGOTA BPUPKI
Nah,sobat dalam suatu perkumpulan, organisasi, badan atau LSM membutuhkan anggota agar suatu badan tersebut dapat berjalan dengan baik. BPUPKI memiliki jumlah anggota sebanyak 67 orang. Beberapa diantarnya akan dibahas berikut ini.
- K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
- R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
- Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), orang jepang
- Ir. Soekarno
- Drs. Moh. Hatta
- Mr. Muhammad Yamin
- Prof. Dr. Mr. Soepomo
- KH. Wachid Hasyim
- Abdoel Kahar Muzakir
- Mr. A.A. Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejo
- H. Agoes Salim
- Mr. Achmad Soebardjo
- Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
- Ki Bagoes Hadikusumo
- A.R. Baswedan
- Soekiman
- Abdoel Kaffar
- R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
- K.H. Ahmad Sanusi
- K.H. Abdul Salim
- Liem Koen Hian
- Tang Eng Hoa
- Oey Tiang Tjoe
- Oey Tjong Hauw
- Yap Tjwan Bing.
Sidang Pertama
Sidang pertama BPUPKI diadakan di sebuah gedung yaitu gedung Chuo Sang In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang dikenal dengan gedung Pancasila. Rapat pertama dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai pada keesokan harinya yaitu pada tanggal 29 Mei 1945 yang bertemakan Dasar Negara. Nah, pada siding pertama ini ada 3 orang yang memberikan pendapat mengenai Dasar Negara, sobat. Mereka adalah Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dari dasar Negara, diantaranya yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Dua hari kemudian, Prof. Dr.Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengajukan Dasar Negara Indonesia sebagai berikut:
- Persatuan
- Mufakat dan Demokrasi
- Keadilan Sosial
- Kekeluargaan
- Musyawarah
Nah, pada keesokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno pun mengajukan lima asas Negara yang sekarang kita kenal dengan nama Pancasila.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Menurut Ir. Soekarno, kelima asas tersebut masih dapat diperas menjadi Ekasila atau Trisila. Selanjutnya Lima Asas tersebut disebut dengan Pancasila dengan urutan yang berbeda.
Nah, pembentukan sila tersebut menjadi perdebatan diantara peserta yang menghadiri siding BPUPKI. Perdebatan ini membahas penetapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.
Sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945 dan belum menghasilkan suatu keputusan apapun akhir dari Dasar Negara Indonesia Merdeka hingga diadakan masa reses selama 1 bulan.
Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuka panitia kecil yang beranggotakan 9 orang dan disebut dengan panitia Sembilan. Anggota dari panitia Sembilan yaitu:
- Ir. Soekarno
- Drs. Moch. Hatta
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. Muhammad Yamin
- KH. Wachid Hasyim
- Abdul Kahar Muzakir
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- H. Agus Salim
- Mr. A.A. Maramis
Setelah dilakukannya musyawarah dengan Panitia Sembilan, menghasilkan suatu rumusan yang mendeskripsikan maksud dan tujuan dari pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Mr. Muhammad Yamin, rumusan tersebut dinamakan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan tersebut adalah:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang Kedua
Pada rapat kedua dari BPUPKI berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan topic bahasan yaitu bentuk Negara, wilayah Negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan serta pengajaran. Pada rapat kedua ini dibentuk panitia yang berjumlah 19 orang yang membahas rancangan undang-undang dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno sendiri sobat. Tak lupa pula dibentuk Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Moch. Hatta.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, wilayah Indonesia Merdeka telah ditentukan. Wilayah tersbut mencakup wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis serta pulau-pulau disekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang, yaitu:
- Prf. Dr. Mr. Soepomo
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. R.P. Singgih
- H. Agus Salim
- Dr. Soekiman
Persidangan Kedua BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945, dalam rangka menerima laporan Panitia Perancang UUD , Ir. Soekarno melaporkan tiga hasil, yaitu:
- Pernyataan Indonesia Merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang Tubuh dari UUD
Nah itulah postingan kali ini tentang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Semoga dapat bermanfaat. Apabila ada yang ingin ditanyakan silahkan sahabat menanyakannya melalui kotak komentar di bawah ini. Kami akan berusaha merespon dengan cepat dan tepat. Terimakasih telah berkunjung di softilmu, jangan lupa follow, like dan komentarnya ya J