![]() |
Sistem Ekonomi |
I. Pengertian Sistem Ekonomi
II. Macam-Macam Sistem Ekonomi
- Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
- Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
- Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
- Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
- Belum terdapat pembagian kerja yang jelas.
- Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris..
- Memiliki ikatan tradisi sifatnya kekeluargaan, sehingga bersifat kurang dinamis.
- Teknologi produksi yang masih sederhana.
- Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.
- Masyarakat dengan pola pikir yang masih statis
- Hasil produksi yang terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
2. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
- Seluruh kegiatan perekonomian diatur dan ditetapkan oleh pemerintah baik dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta penepatan harga
- Tidak ada kebebabasan dalam berusaha karena hak milik perorangan atau swasta tidak diakui
- Seluruh alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
- Pemerintah dapat melakukan pengawasan dan pengendalian dengan mudah
- Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan perekonomian.
- Kemakmuran masyarakat merata.
- Terdapat perencanaan pembangunan yang lebih cepat direalisasikan.
- Terdapat penindasan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
- Terdapat pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
- Masyarakat tidak dijamin dalam memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
- Pemerintah bersifat paternalistis, artinya aturan ditetapkan oleh pemerintah seluruhnya benar dan harus dipatuhi.
3. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
- Swasta/masyarakat diberikan banyak kebebasan dalam melakukan kegiatan tindakan-tindakan perekonomian.
- Memiliki kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
- Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi atas semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
- Terdapat persaingan yang mendorong kemajuan usaha.
- Campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian ekonomi kecil sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
- Produksi berdasar pada permintaan pasar ataupun kebutuhan masyarakat.
- Pengakuan hak milik oleh negara, memberikan mansyarakat semangat dalam berusaha.
- Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan bagi pihak lemah.
- Dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
- Timbulnya praktik yang tidak jujur yang dengan berlandas mengejar keuntungan sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum biasa tidak diperhatikan atau dikesampingkan.
4. Sistem Ekonomi Campuran
- Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hiduporang banyak yang dikuasai oleh negara.
- Terdapat campur tangan pemerintah terhadap mekanisme pasar melalui berbagai kebijakan ekonomi
- Mekanisme kegiatan perekonomian teradalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
- Hak milik perorangan diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Sektor ekonomi dikuasai oleh pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
- Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
- Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
- Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
- Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
5. Sistem Ekonomi Pancasila
- Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
- GBHN Bab III B No. 14
III. Fungsi Dan Kriteria Sistem Ekonomi
1. Fungsi Sistem Ekonomi
- Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
- Berfungsi dalam menyediakan cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
- Sebagai pengatur dalam pembagian hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana seperti yang diharapkan.
- Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
2. Kriteria Sistem Ekonomi
- Daya Tahan dan Daya Adaptasi
- Unjuk Prestasi
- Kemakmuran,
- Pertumbuhan,
- Produktivitas,
- Pemberdayaan, dan
- Terpeliharanya lingkungan hidup.
- Apakah sistem ekonomi yang bersangkutan memberikan kemungkinan untuk mencapai standar kehidupan yang tinggi?
- Apakah memungkinkan bagi suatu pertumbuhan ekonomi yang stabil?
- Apakah sistem ekonomi tersebut menghormati kebebasan ekonomi para individu secara wajar?
- Apakah sistem perekonomian tersebut memberikan kepastian ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat?
- Apakah sistem ekonomi tersebut menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhan para konsumen?
- Apakah sistem ekonomi tersebut menunjukan adanya pembagian pendapatan yang memadai?
IV. Faktor Penyebab Macam-Macam Sistem Ekonmi
- Ada tidaknya campur tangan pemerintah pada kegiatan ekonomi.
- Terdapat pada sistem pemerintahan yang dijalankan suatu negara
- Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
- Sumber daya yang dimiliki dalam negara tersebut.
V. Sistem Perekonomian Indonesia
A. Sistem Ekonomi Demokrasi
1.Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
2. Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
- Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
- Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
- Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Baca Juga
B. Ekonomi Kerakyatan
1. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
- Yang menguasai kebutuhan hidup masyarakat adalah negara atau pemerintah negara tersbut. Misalnya seperti: bahan bakar minyak, air dan sumber daya alam yang lainnya.
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yangadil bagi seluruh rakyat.
- Peran negara di ekonomi ini sangatlah penting akan tetapi tidak dominan, dan begitu juga perana dari pihak swasta yang posisinya memang penting akan tetapi tidak mendominasi juga. Sehingga tidak mungkin terjadi kondisi sistem ekonomi liberal ataupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak tersebut yaitu pemerintah dan juga pihak swasta hidup berdampingan secara damai dan saling men-support satu sama lain.
- Di dalam perekonomian ini masyarakat adalah bagian yang sangat penting, karena kegiatan produksi yang dilakukan, diawasi dan dipimpin oleh anggota masyarakat.
- Buruh maupun modal tidak mendominasi perekonomian sebab ekonomi ini didasari atas asas kekeluargaan.
2. Tujuan Ekonomi Kerakyatan
- Untuk membangun negara yang berdikari secara ekonomi, yang berdaulat secara politik, serta memiliki berkepribadian yang berkebudayaan.
- Untuk mendorong pemerataan pendapatan masyarakat.
- Dapat mendorong pertumbuhan perekonomi yang berkesinambungan.
- Dan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional.
3. Kelebihan Dari Sistem Ekonomi Kerakyatan
- Rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan perlakuan hukum yang sama atau secara adil dalam masalah perekonomian.
- Dapat memberikan perhatian yang lebih pada rakyat kecil melalui berbagai macam program operasional yang nyata.
- Sistem ekonomi ini dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.
- Dapat merangsang kegiatan ekonomi yang lebih produktif di tingkat rakyat sekaligus dapat melahirkan jiwa kewirausahaan.
- Transaksi antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik.
- Hubungan antara produksi, distribusi dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik.
4. Kelemahan Dari Sistem Ekonomi Kerakyatan
- Dalam ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.
- Aksi membagi-bagi uang ini secara tidak sadar dapat menyebabkan usaha mikro atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya dapat bersaing dalam suatu mekanisme pasar, bias menjadi sangat bergantung pada aksi tersebut.
- Masih kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Investasi, akibatnya dapat menyebabkan kemiskinan terlalu lama atau perputaran roda yang lambat.
- Kurangnya penerapan dari manajemen.
- Tidak adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, meskipun peran pemerintah sangat penting tapi tidak dominan.
- Harus di awasi, jika tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor.
5. Konsep Ekonomi Kerakyatan
6. Upaya Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Potensi Lokal
- Tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar;
- Kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui; dan
- Pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961).
- Pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi;
- Liberalisasi sektor keuangan;
- Liberalisasi perdagangan; dan
- Pelaksanaan privatisasi BUMN (Stiglitz, 2002).
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan;
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan
- Bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Mengembangkan koperasi;
- Mengembangkan BUMN;
- Memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
- Memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak;
- Memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
7. Tujuan dan Sasaran Sistem Ekonomi Kerakyatan
- Tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat.
- Terselenggaranya sistem jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin dan anak-anak terlantar.
- Terdistribusikannya kepemilikan modal material secara relatif merata di antara anggota masyarakat.
- Terselenggaranya pendidikan nasional secara cuma-cuma bagi setiap anggota masyarakat.
- Terjaminnya kemerdekaan setiap anggota masyarakat untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat-serikat ekonomi.
8. Alasan Ekonomi Kerakyatan Perlu Dijadikan Strategi Pembangunan Ekonomi
- Karakteristik Indonesia
- Tuntutan Konstitusi
- Fakta Empirik
- Kegagalan Pembangunan Ekonomi
9. Agenda Pokok Ekonomi Kerakyatan
- Menciptakan sistem politik yang pro rakyat;
- Peningkatan disiplin anggaran dengan memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;
- Menciptakan persaingan yang berkeadilan (fair competition);
- Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah dan pro rakyat;
- Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap;
- Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “sesungguhnya” dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
C. Sistem Ekonomi Indonesia Dalam UUD 1945
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
- Pasal-Pasal ekonomi dalam UUD,
- Ekonomi pasar dan UUD,
- Arti dan tafsir perkataan “negara menguasai”.
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Dasar 1945
Referensi :
- Putong.Iskandar, Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro:Ghalia Indonesia, 2003
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/pengertian-dan-ciri-ciri-sistem-ekonomi.html
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/macam-macam-sistem-ekonomi.html
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/fungsi-dan-kriteria-sistem-ekonomi.html
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/09/ekonomi.html
- Case, Karl E. and Ray C.Fair, Principles of Economics, 4th ed.New Jersey:Prentice-Hall,1996
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/pengertian-sistem-ekonomi.html
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/sistem-ekonomi-kerakyatan.html
- Chiang,Alpha C., Fundamental Methods of Mathematical Economics,3rd ed.Manila: McGraw-Hill,1984
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/sistem-ekonomi-indonesia.html
- Lipsey,Richard G., et al, Economics, 9th ed.Singapore:Harper Collins,1990
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/sistem-ekonomi-kerakyatan.html
- Rahardja,Prathama, Pengantar Teori Ekonomi Mikro, Universitas Indonesia, 1999
- Salvatore,Dominic,Teori Mikro Ekonomi, Erlangga, 1992
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/sistem-ekonomi-indonesia-dalam-uud-1945.html
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/konsep-ekonomi-kerakyatan.html
- Sicat,Gerardo P., Economics.Manila:National Book Store,1983
- Sukirno, Sadono, Pengantar Teori Ekonomi, Rajawali Pers, 2002
- Sukirno, Sadono, Makro Ekonomi Teori Pengantar , Rajawali Pers, 1994
- A. Witztum. 2011. Introduction to economics. University of London.
- Imam Asngari, 2004. Pengantar Ekonomi Makro, Forum Heds-FE Unsri, Inderalaya.