Baca Juga

Menurut Globalfirepower (13/6/2013) kekuatan militer Indonesia saat ini tidak hanya didesain untuk sanggup menghadapi aksi terorisme, melainkan mampu melawan serangan dari invasi negara lain. Untuk membandingkan kekuatan militer Indonesia dan Australia dapat dilihat dalam perbandingan beriku berikut:

~INDONESIA
PERSONIL : 438.410 orang
~AUSTRALIA
PERSONIL : 59.023 orang
~INDONESIA
TANK : 400
~AUSTRALIA
TANK : 59
~INDONESIA
KAPAL PERANG : 139
~AUSTRALIA
KAPAL PERANG : 94
~INDONESIA
PESAWAT MILITER : 444 dan 187 helikopter
~AUSTRALIA
PESAWAT MILITER : 379 dan 104 helikopter

Berdasarkan perbandingan diatas, Indonesia unggul baik dari segi personil militer maupun dari alat tempur. Perbandingan tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia, bilamana terancam oleh aksi militer, maka Indonesia mampu menangkal aksi militer tersebut dengan kekuatan militer yang dipunyai.

Disamping itu, meskipun Australia didukung oleh 20.000 orang prajurit Amerika Serikat yang saat sekarang ini menetap di Darwin, Australia (sumber: prestv.com), belum tentu mampu menandingi jumlah personil militer Indonesia, yang notabene terbesar di Asia Tenggara.

Sementara, kondisi geografis Indonesia yang berbukit juga tidak memungkinkan pihak asing dengan mudah menerobos Indonesia. Selain menghadapi posisi geografis demikian, Indonesia juga memilik jumlah penduduk yang banyak, yang setiap saat dapat dijadikan prajurit aktif.

Oleh karena itu, setiap Negara, termasuk Australia mungkin berpikir ulang jika ingin menganggu kedaulatan Indonesia. Disamping itu, perbuatan Australia yang melakukan aksi penyadapan berpotensi mencondongkan Indonesia ke Rusia.

Jika Indonesia condong ke Rusia, maka Australia harus siap menerima konsekuensinya. Tentu kita masih ingat ketika rencana Indonesia membeli Kapal Selam kelas kilo dari rusia pada tahun 2007, Australia langsung â??berangâ?? dan memprotes pembelian kapal selam tersebut. Rencana pembelian tersebut saja membuat Australia panik, apalagi jika Indonesia jadi membelinya?

Penyadapan oleh suatu Negara ke Negara lain adalah pelanggaran konvensi Vienna tahun 1961, dimana Indonesia dan Australia adalah anggota Konvensi tersebut. Jika pelanggaran tersebut terjadi, kemungkinan potensi konflik pasti ada. Cara-cara militer memang tidak sepenuhnya menjadi pilihan dalam memecah konflik tersebut, namun dapat dicegah manakala setiap Negara mau saling hormat-menghormati dan tidak melakukan aksi spionase, seperti yang terjadi pada masa perang dingin dulu.