Baca Juga

Pengertian Kemampuan
Dalam proses pembelajaran diperlukan adanya kemampuan. Kemampuan awal siswa adalah prasarat yang diperlukan siswa utuk mengikuti proses belajar mengajar yang akan diikuti selanjutnya. Kemampuan awal siswa dapat dijadikan titik tolak untuk membekali siswa agar dapat mengembangkan kemampuan baru. Menurut Chaplin dalam http://digilib.petra.ac.id “ability (kemampuan, kecakapan, ketangkasan, bakat, kesanggupan) merupakan tenaga (daya kekuatan) untuk melakukan suatu perbuatan”. Sejalan dengan pendapat tersebut, Akhmat Sudrajat dalam http://akhmadsudrajat.wordpress.com menganalogikan kemampuan dengan kata kecakapan. Menurut Robbins dalam http://digilib.petra.ac.id, “Kemampuan bisa merupakan kesanggupan bawaan sejak lahir, atau merupakan hasil latihan atau praktek”. Dari pengertian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan (ability) adalah kesanggupan atau kecakapan seseorang dalam menguasai suatu keahlian yang merupakan bawaan sejak lahir, hasil latihan, atau praktek dan digunakan untuk mengerjakan sesuatu yang ditunjukkan melalui tindakannya. Lebih lanjut Robbins, (dalam http://digilib.petra.ac.id) menyatakan bahwa kemampuan terdiri dari dua faktor, yaitu: 

1) Kemampuan intelektual (intelectual ability) merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang dalam melakukan aktivitas secara mental. 

2) Kemampuan fisik (physical intellectual) merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang dalam melakukan aktivitas berdasarkan stamina, kekuatan, dan karakteristik fisik. Berdasarkan kedua faktor tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa kemampuan dipengaruhi oleh kedua faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Begitu juga dengan kemampuan menulis bermula dari kemampuan intelektual maupun kemampuan fisik. Dalam kegiatan menulis kedua faktor ini akan saling mempengaruhi satu sama lain. 

b. Pengertian Menulis Menulis dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan penyampaian pesan (komunikasi) dengan menggunakan bahasa tulis sebagai alat medianya (Suparno dan M. Yunus dalam St.Y. Slamet, 2007: 96). 

Sementara itu Puji Santosa, dkk (2008: 6.14) mengemukakan bahwa menulis dapat dianggap sebagai proses ataupun suatu hasil. Menulis adalah menemukan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang sehingga orang lain dapat membaca lambanglambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan gambaran grafik itu (Tarigan dalam Muchlisoh, 1993: 233). 

Menurut Byrne dalam St.Y. Slamet (2008: 141) mengungkapkan bahwa keterampilan menulis pada hakikatnya bukan sekedar kemampuan menulis simbol-simbol grafis sehingga berbentuk kata, dan kata-kata dapat disusun menjadi kalimat menurut peraturan tertentu, melainkan keterampilan menulis adalah kemampuan menuangkan buah pikiran ke dalam bahasa tulis melalui kalimat-kalimat yang dirangkai secara utuh, lengkap, dan jelas sehingga buah pikiran tersebut dapat dikomunikasikan kepada pembaca dengan berhasil. Jurnal internasional oleh David dalam (http://www.isetl.org/ijtlhe/) yang membicarakan tentang penelitian menulis (journal of writing research) mengemukakan beberapa hal yang terkait dengan menulis sebagai berikut : Writing contributes uniquely to learning. Through writing we can create new possibilities not inherent to speaking and observation (Emig, 9 1977). Yang berarti bahwa menulis dapat memberikan kontribusi unik untuk belajar. 

Melalui menulis kita dapat membuat kemungkinan-kemungkinan baru yang tidak melekat pada berbicara dan observasi semata (Emig, 1977). Writing is an active learning process key to improving communication (both written and oral) and thinking, writing is embedded within social process some formal and others informal, and writing is primarily (although formal not exclusively) in a social activity (Russell, 1997; Young, 1994). Menulis adalah proses pembelajaran aktif yang dijadikan kunci untuk meningkatkan komunikasi (baik tertulis maupun lisan) dan berpikir, menulis adalah proses sosial dalam bentuk formal maupun informal, dan menulis adalah kegiatan utama (walaupun tidak eksklusif) dalam kegiatan sosial (Russell, 1997; Young, 1994). 

Menurut Robert Lado dalam Agus Suriamiharja, Akhlan Husen, dan Nunuy Nurjanah (1997: 1) mengatakan bahwa: to write is to put down the graphic symbols that represent language one understand, so that other can read these graphic representation. Dapat diartikan bahwa menulis adalah kegiatan mengungkapkan pikiran ke dalam bentuk simbol-simbol grafik untuk menjadi kesatuan bahasa yang dimengerti, sehingga orang lain dapat membaca simbol-simbol bahasa tersebut. 

Menulis, menurut Mc. Crimmon dalam St.Y. Slamet (2007: 96), adalah kegiatan menggali pikiran dan perasaan mengenai suatu subjek, memilih hal-hal yang akan ditulis, menentukan cara menuliskan sehingga pembaca dapat memahaminya dengan mudah dan jelas. Begitu pula menurut Hernowo (2002: 116) bahwa menulis adalah melahirkan pikiran atau perasaan (seperti mengarang, membuat surat) dengan tulisan. Dengan demikian, menulis merupakan serangkaian kegiatan untuk mengemukakan suatu ide atau gagasan dalam bentuk lambang bahasa tulis agar dapat dibaca oleh orang lain. Dapat juga diartikan bahwa menulis adalah berkomunikasi mengungkapkan pikiran, perasaan, dan kehendak orang lain secara tertulis (Agus Suriamiharja, Akhlan Husen, Nunuy Nurjanah, 1997: 1). 

Selanjutnya juga dapat diartikan bahwa menulis adalah mengubah bahasa lisan, mungkin  menyalin atau melahirkan pikiran atau perasaan seperti mengarang, membuat surat, membuat laporan, dan sebagainya. Sedangkan menurut J.Ch. Sujanto (1988: 60) menulis merupakan suatu proses pertumbuhan melalui banyak latihan. Sebagai suatu proses, menulis merupakan serangkaian aktivitas (kegiatan) yang terjadi dan melibatkan beberapa fase (tahap) yaitu fase pramenulis (persiapan), penulisan (pengembangan isi karangan), dan pascapenulisan (telaah dan revisi atau penyempurnaan tulisan) yang memerlukan banyak latihan (St.Y. Slamet, 2007: 97). 

Sejalan dengan itu, Sri Hastuti dalam St.Y. Slamet, (2007: 98) mengungkapkan bahwa: Menulis, di samping sebagai proses, menulis juga merupakan suatu kegiatan yang kompleks karena melibatkan cara berpikir yang teratur dan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan teknik penulisan, antara lain:
  1. adanya kesatuan gagasan;
  2. penggunaan kalimat yang jelas;
  3. paragraf disusun dengan baik; 
  4. penerapan kaidah ejaan yang benar; dan
  5. penguasaan kosakata yang memadai. 
Dalam kegiatan menulis, diperlukan adanya kompleksitas kegiatan untuk menyusun karangan secara baik yang meliputi: 
  1. keterampilan gramatikal, 
  2. penuangan isi,
  3. keterampilan stilistika, 
  4. keterampilan mekanis, dan
  5. keterampilan memutuskan (Heaton dalam St.Y. Slamet, 2008: 142). 
Sejalan dengan hal tersebut kemampuan menulis menurut Sabarti Akhadiah (1994: 2) merupakan kemampuan yang kompleks, yang menuntut sejumlah pengetahuan dan keterampilan. Sehubungan dengan kompleksnya kegiatan yang diperlukan untuk kegiatan menulis, maka menulis harus dipelajari atau diperoleh melalui proses belajar dan berlatih dengan sungguhsungguh. De Porter dan Hernacki (2006: 179) menjelaskan bahwa menulis adalah aktivitas seluruh otak yang menggunakan belahan otak kanan (emosional) dan belahan otak kiri (logika). Dalam hal ini yang merupakan bagian logika adalah perencanaan, outline, tata bahasa, penyuntingan, penulisan kembali, penelitian, dan tanda baca. Sementara itu yang termasuk  bagian emosional ialah semangat, spontanitas, emosi, warna, imajinasi, gairah, ada unsur baru, dan kegembiraan.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat didefinisikan menulis adalah serangkaian proses kegiatan yang kompleks yang memerlukan tahapantahapan, dan menuangkannya ke dalam bentuk tulisan sehingga pembaca dapat memahami isi dari gagasan yang disampaikan. Dengan kata lain bahwa menulis merupakan serangkaian kegiatan yang akan melahirkan pikiran dan perasaan melalui tulisan untuk disampaikan kepada pembaca. Adapun unsur-unsur menulis dan manfaat menulis dapat dijelaskan di bawah ini: 1) Unsur-unsur Menulis Dalam membuat sebuah tulisan, diperlukan beberapa unsur yang harus diperhatikan. Menurut The Liang Gie (1992: 17-18), unsur menulis terdiri atas gagasan, tuturan (narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi), tatanan, dan wahana. 
  1. Gagasan Topik yang berupa pendapat, pengalaman, atau pengetahuan seseorang. Gagasan seseorang tergantung pengalaman masa lalu atau pengetahuan yang dimilikinya. 
  2. Tuturan Merupakan pengungkapan gagasan yang dapat dipahami pembaca. Ada bermacam-macam tuturan, antara lain narasi, deskripsi, dan eksposisi, argumentasi, dan persuasi. 
  3. Tatanan Tatanan merupakan aturan yang harus diindahkan ketika akan menuangkan gagasan. Berarti ketika menulis tidak sekedar menulis harus mengindahkan aturan-aturan dalam menulis misalnya:
  4. Wahana Wahana juga sering disebut dengan alat. Wahana berupa kosakata, gramatika, retorika (seni memakai bahasa). Bagi penulis pemula, wahana sering menjadi masalah. Mereka menggunakan kosakata,  gramatika, retorika yang masih sederhana dan terbatas. 

Untuk mengatasi hal tersebut, seorang penulis harus memperkaya kosakata yang belum diketahui artinya. Seorang penulis harus rajin menulis dan membaca. Sedangkan menurut David P. Haris dalam St.Y. Slamet (2007: 108) proses menulis sekurang-kurangnya mencakup lima unsur, yaitu
  1. isi karangan,
  2. bentuk karangan, 
  3. tata bahasa,
  4. gaya, 
  5. ejaan dan tanda baca. 
Isi karangan adalah gagasan dari penulis yang akan dikemukakan. Bentuk karangan merupakan susunan atau penyajian isi karangan. Tata bahasa adalah kaidah-kaidah bahasa termasuk di dalamnya pola-pola kalimat. Gaya merupakan pilihan struktur dan kosakata untuk memberi nada tertentu terhadap karangan itu. Ejaan dan tanda baca adalah penggunaan tata cara penulisan lambang-lambang bahasa tertulis. Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa unsur-unsur menulis terdiri atas pengungkapkan gagasan, tuturan yang digunakan penulis dalam menyampaikan tulisannya, tatanan dalam penulisan, dan wahana yang berupa kosakata, serta ejaan dan tanda baca. 2) Manfaat Menulis Menulis merupakan suatu kegiatan yang mempunyai banyak manfaat yang dapat diterapkan oleh penulis itu sendiri. 

Menurut Sabarti Akhadiah, dkk. (1994: 1-2) ada beberapa manfaat menulis antara lain yaitu: 
  1. Dengan menulis dapat lebih mengenali kemampuan dan potensi pribadi yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang ditulis. 
  2. Melalui kegiatan menulis dapat mengembangkan berbagai gagasan atau pemikiran yang akan dikemukakan. 
  3. Dari kegiatan menulis dapat memperluas wawasan kemampuan berpikir, baik dalam bentuk teoritis maupun dalam bentuk berpikir terapan. 
  4. Permasalahan yang kabur dapat dijelaskan dan dipertegas melalui kegiatan menulis. 
  5. Melalui tulisan dapat menilai gagasan sendiri secara objektif. 
  6. Dalam konteks yang lebih konkret, masalah dapat dipecahkan dengan lebih melaui tulisan. 
  7. Dengan menulis dapat memotivasi diri untuk belajar dan membaca lebih giat. Penulis menjadi penemu atau pemecah masalah bukan sekedar menjadi penyadap informasi dari orang lain. 
  8. Melalui kegiatan menulis dapat membiasakan diri untuk berpikir dan berbahasa secara tertib. 
Dari pendapat diatas, jelas bahwa melalui menulis seseorang akan mampu mengenali potensi yang dimilikinya. Penulis akan mengetahui sampai dimana pengetahuannya tentang suatu topik atau bahan yang akan dibuat tulisan. Untuk mengembangkan topik tersebut, penulis harus berpikir, menggali pengetahuan dan pengalamannya. Menulis sebuah karangan sederhana secara teknis dituntut memenuhi persyaratan dasar seperti kalau akan menulis karangan yang rumit. Dalam menulis karangan sederhana diperlukan adanya pemilihan topik, membatasinya, mengembangkan gagasan, menyajikannya dalam kalimat dan paragrap yang tersusun secara logis, dan sebagainya. Walaupun demikian, kemampuan menulis bukanlah milik orang yang mempunyai bakat dalam menulis saja. Dengan latihan yang sungguhsungguh kemampuan tersebut dapat dimiliki oleh siapa saja yang berniat dalam mengungkapkan gagasannya dalam bentuk tulisan. 

c. Pengertian Narasi 
Narasi merupakan salah satu bentuk karangan yang diterapkan dalam proses pembelajaran yaitu dalam pelajaran bahasa Indonesia. Gorys Keraf (2001: 136) mengungkapkan bahwa narasi dapat dibatasi sebagai suatu bentuk wacana yang sasaran utamanya adalah tindak tanduk yang dijalin dan dirangkaikan menjadi sebuah peristiwa yang terjadi dalam suatu waktu. 

Sedangkan menurut M. Atar Semi (1990: 32) narasi merupakan bentuk percakapan atau tulisan yang bertujuan menyampaikan atau menceritakan rangkaian peristiwa atau pengalaman manusia berdasarkan perkembangan dari waktu ke waktu. Atau dapat juga dirumuskan dengan cara lain: narasi adalah suatu bentuk wacana yang berusaha menggambarkan dengan sejelas-jelasnya kepada pembaca suatu peristiwa yang telah terjadi berdasarkan urutan waktu. 

Hal ini berarti bahwa dalam menulis narasi yang perlu menjadi perhatian utama adalah urutan waktu dari sebuah wacana tersebut. Menurut St.Y. Slamet (2007: 103), narasi adalah ragam wacana yang menceritakan proses kejadian suatu peristiwa. Sasarannya adalah memberikan gambaran yang sejelas-jelasnya kepada pembaca mengenai fase, urutan, langkah, atau rangkaian terjadinya suatu hal. 

Sejalan dengan hal tersebut J.Ch. Sujanto (1988: 111) mengungkapkan bahwa narasi merupakan jenis paparan yang biasa digunakan oleh para penulis untuk menceritakan tentang rangkaian kejadian atau peristiwa-peristiwa yang berkembang melalui waktu. Begitu juga dengan yang diungkapkan Wahyu Wibowo (2001: 59) narasi adalah bentuk tulisan yang menggarisbawahi aspek penceritaan atas suatu rangkaian peristiwa yang dikaitkan dengan kurun waktu tertentu, baik secara objektif maupun imajinatif. 

Dari pengertian di atas dapat diartikan bahwa narasi merupakan suatu bentuk karangan yang berusaha mengisahkan suatu kejadian atau peristiwa sehingga tampak seolah-olah pembaca melihat atau mengalami sendiri peristiwa itu. Sebab itu, unsur yang paling penting dalam sebuah narasi adalah unsur perbuatan dan tindakan. Selain itu, narasi dapat juga mengisahkan suatu kehidupan yang dinamis dalam suatu rangkaian waktu. 

Oleh karenanya dapat dirumuskan dengan cara lain bahwa menulis narasi adalah suatu bentuk wacana yang berusaha menggambarkan dengan sejelas-jelasnya kepada pembaca suatu peristiwa yang terjadi. Jadi, unsur utama sebuah narasi adalah tindak-tanduk atau perbuatan dalam suatu urutan waktu. Setiap narasi memiliki plot atau alur cerita yang didasarkan pada kesambung-sinambungan peristiwa-peristiwa dalam narasi dalam hubungan  sebab akibat. Gorys Keraf (2001: 146) menggambarkan alur narasi pada gambar 1 sebagai berikut:
 Gambar Alur Narasi

Dari gambar di atas terdapat garis yang tidak rata, hal ini menggambarkan bahwa pada alur tersebut merupakan gambaran bahwa selain klimaks utama cerita, masih ada klimaks-klimaks kecil yang membangun cerita. Berdasarkan hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa alur narasi merupakan urutan serangkaian peristiwa dalam sebuah cerita yang saling mengaitkan kisah-kisah kecil yang terikat dalam dalam suatu kesatuan waktu. Narasi memiliki ciri-ciri yang dapat dicermati oleh pembaca. 

Lebih lanjut M. Atar Semi (1990: 33-34) mengungkapkan bahwa narasi mempunyai ciri penanda sebagai berikut: 
  1. Berupa cerita tentang peristiwa atau pengalaman manusia; 
  2. Kejadian atau peristiwa yang disampaikan dapat berupa peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, dapat berupa semata-mata imajinasi, atau gabungan keduannya; 
  3. Berdasarkan konflik. Karena, tanpa konflik biasanya narasi tidak menarik; 
  4. Memiliki nilai estetika karena isi dan cara penyampainnya bersifat sastra, khususnya narasi yang berbentuk fiksi; 
  5. Menekankan susunan kronologis (catatan: menekankan susunan ruang) 
  6. Biasanya memiliki dialog 

Dari penjelasan di atas, tampak bahwa narasi memiliki ciri-ciri khusus, yaitu berkaitan dengan peristiwa atau pengalaman manusia yang benar-benar terjadi. Biasanya narasi berupa konflik, memiliki estetika, urut sesuai dengan kronologis, dan memiliki dialog. Bentuk tulisan narasi berusaha untuk menciptakan, mengisahkan, dan merangkaikan perbuatan manusia dalam sebuah peristiwa. 

Adapun hal-hal yang berkaitan dengan narasi dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 
1) Jenis Narasi 
Menulis narasi dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu, narasi ekspositoris dan narasi sugestif. Narasi ekspositoris adalah narasi yang menyampaikan informasi mengenai berlangsungnya suatu peristiwa (Gorys Keraf, 2001: 136), yang berarti bahwa narasi ekspositoris merupakan suatu narasi yang hanya mengisahkan suatu kejadian yang telah ada. Sementara itu narasi sugestif adalah suatu rangkaian peristiwa yang disajikan sekian macam sehingga merangsang daya khayal para pembaca (Gorys Keraf, 2001: 138), dalam hal ini bahwa narasi sugestif terjadi karena adanya serangkaian cerita yang dibumbuhi dengan imajinasi penulis. Supaya lebih jelas, maka di bawah ini dijelaskan dalam tabel  perbedaan dari kedua narasi tersebut: 

Tabel  Perbedaan Narasi Ekspositoris dan Narasi Sugestif (Gorys Keraf, 2001: 138-139) 

2) Tahap-tahap dalam Menulis Narasi Agar hasil tulisan menjadi lebih baik, maka dalam kegiatannya akan dibutuhkan beberapa taha-tahap menulis. Menurut St.Y. Slamet (2007: 97) bahwa menulis merupakan serangkaian aktivitas (kegiatan) yang terjadi dan melibatkan beberapa fase (tahap) yaitu fase pramenulis (persiapan), penulisan (pengembangan isi karangan), dan pascapenulisan (telaah dan revisi atau penyempurnaan tulisan). 

Sehubungan dengan hal itu DePorter dan Hernacki (2006: 194) menyatakan ada tujuh tahapan dalam proses penulisan: 
  1. persiapan, yaitu mengelompokkan dan memulai menulis; 
  2. draft-kasar, yaitu mencari dan mengembangkan gagasan; 
  3. berbagi, memberikan draft tulisan untuk di baca orang lain dan mendapatkan umpan balik;
  4. perbaikan, yaitu memperbaiki tulisan; 
  5. penyuntingan, adalah memperbaiki semua kesalahan, tata bahasa, dan tanda baca; 
  6. penulisan kembali, memasukkan isi yang baru dan perubahan penyuntingan; dan 
  7. evaluasi, yaitu memeriksa apakah sudah selesai ataukah belum. 
Gorys Keraf (2004: 38) menyatakan bahwa rangkaian aktivitas menulis meliputi: 
a) pramenulis, 
b) penulisan draft, 
c) revisi, 
d) penyuntingan, 
e) publikasi atau pembahasaan. 

Sementara itu Temple dkk. (dalam Ahmad dan Darmiyati, 2002: 52) mengidentifikasi bahwa ada 4 tahap perkembangan tulisan yang dialami oleh anak, yaitu: prafonemik, fonemik tahap awal, nama-huruf, transisi, dan menguasai. Dalam tahap ini anak SD perlu mendapatkan bimbingan dalam memahami dan menguasai cara mentransfer pikiran ke dalam tulisan. 

Combs (dalam Ahmad dan Darmiyati, 2002: 51-52) mengungkapkan bahwa perkembanngan menulis mengikuti prinsip-prinsip sebagai berikut : 
  1. Prinsip keterulangan (recurring principle): anak menyadari bahwa dalam suatu kata bentuk yang sama terjadi berulangulang. 
  2. Prinsip generatif (generative principle): anak menyadari bentukbentuk tulisan secara lebih rinci, menggunakan beberapa huruf dalam kombinasi dan pola yang beragam. 
  3. Konsep tanda (sign concept): anak memahami kearbirteran tanda-tanda dalam bahasa tulis. 
  4. Fleksibelitas (flexibility): anak menyadari bahwa suatu tanda secara fleksibel dapat menjadi tanda yang lain. 
  5. Arah tanda (directionality): anak menyadari bahwa tulisan bersifat linier, bergerak dari satu huruf yang lain sampai membentuk suatu kata, dari arah kiri menuju kea rah kanan, bergerak dari baris yang satu menuju baris yang lain. 

Menurut Ahmad dan Darmiyati (2002: 51) menulis dapat dipandang sebagai rangkaian aktivitas yang bersifat fleksibel, yang meliputi: pramenulis, penulis draft, revisi, penyutingan, dan publikasi atau pembahasan. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa tahap-tahap menulis narasi meliputi tiga tahap utama, yaitu: tahap prapenulisan, tahap penulisan, dan tahap merevisi. Dalam tiap tahap tersebut ada proses yang lebih rinci yaitu persiapan, draft-kasar, berbagi, perbaikan, penyuntingan, dan penulisan kembali. Evaluasi juga perlu dilakukan di akhir kegiatan menulis, supaya menghasilkan tulisan yang bermutu. 

3) Pembelajaran Menulis Narasi di SD Keterampilan menulis merupakan salah bentuk keterampilan berbahasa yang sangat penting bagi siswa, disamping keterampilan menyimak, berbicara, dan membaca, baik selama mereka masih sekolah maupun dalam kehidupannya nanti di masyarakat. Kemampuan menulis siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam kegiatan belajarmengajar di sekolah. Oleh sebab itu, pembelajaran menuis mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam pendidikan dan pengajaran di sekolah. Menurut Syafi’e dalam St.Y. Slamet (2008: 141) keterampilan menulis harus dikuasai oleh anak sedini mungkin dalam kehidupannya di sekolah. Menulis narasi merupakan bagian dari keterampilan menulis. Di SD menulis narasi mulai di ajarkan di kelas tiga pada semester II. 

Pembelajaran ini juga diajarkan di kelas-kelas berikutnya. Adapun salah satunya yaitu di kelas lima pada semester I, menulis narasi berlanjut yaitu pada kompetensi dasar menulis karangan berdasarkan pengalaman dengan memperhatikan pilihan kata dan penggunaan ejaan (KTSP, 2006:11). Dari kurikulum tersebut dapat diketahui bahwa pembelajaran menulis narasi selalu dikembangkan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kematangan siswa. Pendekatan, metode atau media yang digunakan dalam pembelajaran ini berbeda-beda tergantung dari kemampuan guru, sekolah, siswa, sarana, dan tujuan yang diharapkan. Hal ini tergantng dari pelaksanaan pembelajaran di sekolah masing-masing, terutama di sekolahsekolah unggulan dengan SDM dan sarana yang memadai pembelajaran menulis sangat diperhatikan. Dari uraian tersebut, dapat diketahui bahwa pembelajaran menulis narasi merupakan proses berkesinambungan mulai dari kelas tiga SD semester dua dan berlanjut pada kelas-kelas berikutnya (di kelas lima) yang diperkenalkan dengan menulis karangan berdasarkan pengalaman. 

4) Penilaian Menulis Narasi Tes kebahasaan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh guru dalam pembelajaran bahasa. 

Melalui penilaian tersebut akan dapat diketahui hasil belajar siswa secara objektif. Penilaian akan mendapatkan hasil yang baik jika aspek-aspek yang dinilai dalam tulisan disajikan secara lebih rinci. Kegiatan menulis melibatkan aspek penggunaan tanda baca dan ejaan, penggunaan diksi dan kosakata, penataan kalimat, pengembanagan paragraf, pengolahan gagasan dan pengembangan model karangan (St.Y. slamet, 2008: 209). 

Sehubungan dengan itu menurut Zaini Machmoed dalam Burhan Nurgiyantoro (2009: 305) menyatakan bahwa kategorikategori pokok dalam mengarang meliputi:
  1. kualitas dan ruang lingkup isi, 
  2. organisasi dan penyajian isi, 
  3. gaya dan bentuk bahasa, 
  4. mekanik: tata bahasa, ejaan, tanda baca, kerapian tulisan, dan kebersihan, dan 
  5. respon efektif guru terhadap karya tulis. 

Sejalan dengan hal tersebut Harris dan Amran dalam Burhan Nurgiyantoro (2009: 306) mengemukakan bahwa unsur-unsur mengarang yang dinilai adalah content (isi, gagasan yang dikemukakan), form (organisasi isi), grammar (tata bahasa dan pola kalimat), style (gaya: pilihan struktur dan kosa kata), dan mechanics (ejaan). Apabila dilihat dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa unsur utama dalam mengarang yang dinilai adalah kualitas isi karangan yang selanjutnya diikuti dengan organisasi, gaya bahasa, ejaan, dan tanda baca. Oleh karena itu, pembobotan atau skor penilaian untuk unsur utama dan terpenting ini memiliki porsi lebih besar bila dibandingkan dengan unsur yang lain. Seluruh aspek penilaian menulis narasi tersebut dapat disajikan dalam bentuk Tabel berikut ini: 

Tabel  Aspek Penilaian Menulis Narasi (Sumber: Burhan Nurgiyantoro, 2009: 307-308)


Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hakikat kemapuan menulis narasi adalah suatu kekuatan atau kecakapan untuk mengungkapkan ide atau gagasan dalam bentuk tulisan yang mengisahkan suatu peristiwa, sesuai dengan urutan waktu kejadian yang telah terjadi. Hakikat kemampuan menulis narasi dalam penelitian ini adalah kecakapan secara menyeluruh yang dimilki oleh siswa, yang menuntut sejumlah pengetahuan dan keterampilan dalam mengembangkan gagasannya ke dalam sebuah karangan yang menceritakan suatu peristiwa yang berdasarkan pada serangkaian waktu. 

Kemampuan menulis narasi yang dimiliki siswa kelas V SD Negeri Karangasem III merupakan hal yang akan ditindaklanjuti dalam penelitian ini. Oleh karena itu dalam penelitian ini diharapakan siswa dapat meningkatkan kemampuan menulis, terutama dalam menulis narasi.