Baca Juga

Rumah Adat Baileo (http://gambar-kata.com)

Provinsi Maluku terletak di wilayah timu Indonesia dengan ibukota Ambon.Sejak dahulu, Maluku sudah dikenal sebagai daerah penghasil utama rempah-rempah.Daerah ini memiliki ratusan pulau, baik pulau besar dan pulau-pulau kecil. Pulau-pulau besar antara lain pulau Seram, pulau Buru, pulau Yamdena dan pulau Wetar, sedangkan pulau lain yang lebih kecil antara lain pulau Ambon, Banda, Kei, Aru, Saparua dan pulau Tanimbar. Oleh karena banyaknya pulau-pulau, maka Maluku sering dijuluki orang sebagai daerah seribu pulau.

Secara administrative, kepulauan Maluku pada awalnya berada dalam satu provinsi, yaitu provinsi Maluku, namun kemudian dimekarkan menjadi provinsi Maluku dan Maluku Utara. Penduduk di Maluku merupakan masyarakat yang heterogen, hal ini terlihat dari berbagai macam suku bangsa, bahasa dan kehidupan adat-istiadatnya yang berbeda. Suku bangsa yng menonjol diantaranya adalah Ambon, Seram, Kei, Yamdena, Buru, Banda dan Kisar. Salah satu adat yang sampai saat ini masih hidup adalah Pela, yaitu persekutuan antara dua desa dalam ikatan persaudaraan dengan tidak memandang asal desa dan Agama.Adat Pela ini selain dilaksanakan dalam kegiaatan tolong menolong jika terjadi kesulitan antau bencana, juga dalam kegiatan gotong-royong untuk membanguun masjid, gereja, balai desa (baileo) dan lain-lain.

Rumah Adat Baileo (Balai)

Rumah Adat Baileo (http://s437.photobucket.com)

Baileo, dalam Bahasa Indonesia memiliki arti Balai, merupakan tempat bermusyawarah dan pertemuan rakyat dengan dewan rakyat, seperti saniri negeri dan dewan adat, yang menunjukan bahwa sistem demokrasi sudah dikenal oleh rakyat lima-siwa sejak dulu. Bangunan Baileo ini merupakan satu-satunya bangunan peninggalan yang menggambarkan kebudayaan siwa-lima, karena itulah dipilih sebagai bangunan yang dapat mewakiliki daerah provinsi Maluku.

Ada beberapa simbol yang memberikan ciri bahwa itu adalah Rumah adat Balieo. Pertama, Batu Pamali. Pada rumah adat Baileo posisi batu pamali berada di depan pintu tepat dimuka pintu rumah Balieo. Keberadaan batu pamali di muka pintu menunjukan bahwa rumah itu adalah balai adat. Batu pamali adalah tempat untuk menyimpan sesaji. Selain itu, balai adat ini merupakan bangunan induk anjungan. Tiang-tiang yang menyangga rumah berjumlah sembilan yang berada di bagian depan dan belakang, melambangkan jumlah marga yang ada di desa bersangkutan, juga lima tiang di sisi kanan dan kiri merupakan lambang Siwa Lima. Siwa Lima adalah simbol persekutuan desa-desa di Maluku dari kelompok Siwa dan Kelompok Lima. Siwa Lima memiliki arti kita semua punya.

Bangunan

Rumah Adat Baileo (http://spiceislandsblog.com)

Rumah adat Baileo merupakan rumah panggung. Posisi lantai berada diatas permukaan tanah. Baileo tidak berdinding hal itu dilakukan merujuk kepada kepercayaan masyarakat setempat yang meyakini bahwa dengan tidak adanya jendela rumah adat Baileo maka roh-roh nenek moyang bebas untuk masuk atau keluar ke rumah Baileo. Hal yang lebih penting adalah dengan tidak adanya jendela maka saat bermusyawarah masyarakat yang melihat dari luar Baileo akan lebih mudah melihat. Lantai balai yang tinggi memiliki arti yaitu agar roh-roh nenek moyang memiliki tempat dan derajat yang tinggi dari tempat berdirinya masyarakat. Selain itu, masyarakat akan mengetahui bahwa permusyawaratan berlangsung dari luar ke dalam dan dari bawah ke atas. Pamali sebagai tempat persembahan dan bilik pamali sebagai tempat penyimpanan atau tempat meletakan barang-barang keramat masyarakat setempat berada di dekat pintu masuk rumah adat Baileo.

Ornamen

Pada rumah adat Baileo terdapat banyak ukiran-ukiran bergambar dua ekor ayam berhadapan dan diapit oleh dua ekor anjing di sebelah kiri kanan. Posisi ukiran ini berada di ambang pintu. Ukiran tersebut mempunyai arti dan perlambang tentang kedamaian dan kemakmuran. Hal itu terjadi karena roh nenek moyang yang menjaga masyarakat Maluku. Ukiran lainnya adalah bulan, bintang dan matahari yang berada di atap dengan warna merah-kuning dan hitam. ukiran tersebut melambangkan kesiapan balai adat dalam menjaga keutuhan adat beserta hukum adatnya.

Informasi lebih lanjut hubungi

Peta TMII (http://id.wikipedia.org)

Anjungan Provinsi Maluku
Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur
Telp : (62) 21 8779 2078
Wevsite: http://www.tamanmini.com/anjungan/anjungan-maluku