![]() |
Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) |
Baca Juga
- besarnya jumlah manusia yang akan terkena dampak rencana usaha dan/atau kegiatan;
- luas wilayah penyebaran dampak;
- intensitas dan lamanya dampak berlangsung;
- banyaknya komponen lingk ungan hidup lain yang akan terkena dampak;
- sifat kumulatif dampak;
- berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak.
- pengubahan bentuk lahan dan bentang alam,
- eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharu,
- proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya,
- proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya,
- proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya dan/atau perlindungan cagar budaya,
- introduksi jenis tumbuh -tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik;
- Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
- Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
- Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
- Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
- Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
- Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
- Sebagai Scientific Document dan Legal Document
- Izin Kelayakan Lingkungan
Sumber :
- Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
- http://pengertian-definisi.blogspot.com/2011/10/lingkungan.html