Jasa Besar Para Sahabat Terhadap Umat Islam
- Pencatatan dan penghafalan wahyu al-Qur’an di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup dan sesudahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ummi/buta huruf. Oleh sebab itu maka beliau memilih beberapa orang sahabatnya untuk mencatat wahyu, di antara mereka ialah: Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Ubai bin Ka’ab, dan Zaid bin Tsabit. Sehingga apabila wahyu turun merekalah yang diperintahkan untuk mencatat dan di samping juga untuk dihafalkan di dalam ingatan mereka. Di antara para sahabat ada pula yang berinisiatif untuk menulisnya untuk mereka pribadi tanpa perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetorkan hafalan Qur’annya kepada malaikat Jibril setiap tahun pada setiap malam bulan Ramadhan, maka para sahabat pun menyetorkan hafalan dan catatan wahyu yang mereka miliki kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga tatkala Rasul wafat al-Qur’an itu sudah terpelihara di dalam dada-dada para sahabat serta tertulis di dalam shuhuf, kayu, dan lain sebagainya. Kemudian tibalah masa kekhalifahan Abu Bakar Ash Shiddiq. Ketika itu tahun 12 hijriyah terjadi perang Yamamah antara kaum muslimin melawan orang-orang yang murtad. Dalam peperangan ini 70 orang sahabat penghafal al-Qur’an gugur. Karena itulah Umar bin Khaththab datang menemui Abu Bakar mendesaknya untuk berupaya mengumpulkan al-Qur’an yang masih terpisah-pisah. Hingga akhirnya Abu Bakar pun menerima saran tersebut. Maka Abu Bakar pun memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mencatatnya dengan mengurutkan ayat dan surat-suratnya. Sehingga berkat jasa Abu Bakar dan para sahabat lainnya inilah terwujud sebuah kumpulan ayat-ayat al-Qur’an yang sudah berbentuk mushaf. Kemudian upaya penertiban berikutnya dilakukan di masa khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu (lihat Mabahits fi ‘Ulumil Qur’an, hal. 118-134)
- Pencatatan dan penghafalan hadits-hadits Nabi. Memang pada awalnya hadits-hadits Nabi belum boleh dicatat karena ketika itu kaum muslimin masih di awal-awal turunnya al-Qur’an dan khawatir akan tercampur dengan catatan ayat. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka untuk mencatat selain al-Qur’an. Akan tetapi kemudian larangan itu beliau hapus sesudah al-Qur’an banyak dihafal dan dicatat dengan baik oleh para sahabat sehingga tidak dikhawatirkan lagi catatan atau hafalan hadits tercampur dengan al-Qur’an. Banyak sekali hadits yang menunjukkan bahwasanya pencatatan hadits itu memang sudah terjadi di jaman Nabi bahkan beliau sendiri yang memerintahkannya. Di antara dalilnya ialah sabda beliau pada saat khutbah di tahun pembukaan kota Mekkah ketika Abu Syah meminta kepada beliau untuk dituliskan ceramah yang beliau sampaikan, “Tuliskanlah bagi Abu Syah.” (HR. Bukhari dan Muslim) Juga hadits Abu Hurairah. Beliau menceritakan, “Sesungguhnya dia (Abdullah bin Amr) dahulu mencatat (hadits) sedangkan aku tidak mencatat.” (HR. Bukhari) Begitu pula ketika Nabi ditanya oleh Abdullah bin Amr, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mendengar sabdamu dan akupun mencatatnya.” Maka beliau mengatakan, “Ya, (silakan).” Abdullah berkata, “Baik pada saat marah maupun ridha?” Beliau menjawab,“Iya, karena sesungguhnya aku tidak berkata kecuali haq.” (HR. Ahmad, sanadnya shahih kata Syaikh Ahmad Syakir) (lihat Al Hadits An Nabawi, Mushthalahuhu, Balaghatuhu, Kutubuhu, hal. 40-49)
Hukum Mencela Sahabat
- Apabila orang tersebut mencela mereka sehingga celaannya itu melahirkan konsekuensi kafirnya semua sahabat atau sebagian besar di antara mereka, atau mendudukkan mayoritas mereka ke dalam golongan orang-orang fasik, maka tindakan semacam ini tidak diragukan lagi tentang kekafirannya. Karena dia telah berani mendustakan Allah, Rasul-Nya dan berdusta atas nama agama.
- Orang yang mencaci mereka atau mengolok-olok perbuatan mereka. Dalam hal ini ada dua pendapat ulama tentang status kekafirannya. Perbedaan ini muncul disebabkan adanya perbedaan hukuman yang dijatuhkan akibat laknat yang muncul karena kemarahan temporal dengan laknat yang muncul akibat kemarahan permanen yang bersumber dari keyakinan hati.
- Orang yang mendiskreditkan mereka akan tetapi tidak sampai merusak citra keadilan dan agama mereka, seperti dengan menyebut mereka sebagai orang yang pengecut, pelit, tidak zuhud dan semacamnya, maka orang yang melakukan perbuatan seperti itu berhak menerima ta’zir (hukuman khusus) yang keras, ditahan dan dibatasi aktifitasnya oleh pemerintahan Islam. (lihat Al Is’aad, hal. 79)
Urutan Keutamaan Para Sahabat
Baca Juga
- Yang paling utama di antara mereka adalah khulafa rasyidin yang empat; Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan Ali, radhiyallahu ‘anhum al jamii’. Mereka adalah orang yang telah disabdakan oleh Nabi ‘alaihi shalatu wa salam, “Wajib bagi kalian untuk mengikuti Sunnahku dan Sunnah khulafa rasyidin yang berpetunjuk sesudahku, gigitlah ia dengan gigi geraham kalian.”
- Kemudian sesudah mereka adalah sisa dari 10 orang yang diberi kabar gembira pasti masuk surga selain mereka, yaitu: Abu ‘Ubaidah ‘Amir bin Al Jarrah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid, Zubeir bin Al Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhum.
- Kemudian diikuti oleh Ahlul Badar,
- Ahlu Bai’ati Ridhwan, Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sungguh Allah telah ridha kepada orang-orang yang beriman (para sahabat Nabi) ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon (Bai’atu Ridwan). Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada mereka dan membalas mereka dengan kemenangan yang dekat.” (QS. Al Fath [48] : 18)
- Kemudian para sahabat yang beriman dan turut berjihad sebelum terjadinya Al Fath. Mereka itu lebih utama daripada sahabat-sahabat yang beriman dan turut berjihad setelah Al Fath. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Tidaklah sama antara orang yang berinfak sebelum Al Fath di antara kalian dan turut berperang. Mereka itu memiliki derajat yang lebih tinggi daripada orang-orang yang berinfak sesudahnya dan turut berperang, dan masing-masing Allah telah janjikan kebaikan (surga) untuk mereka.” (QS. Al Hadid [57]: 10) Sedangkan yang dimaksud dengan Al Fath di sini adalah perdamaian Hudaibiyah.
- Kemudian kaum Muhajirin secara umum,
- Kemudian kaum Anshar.
Menyikapi Polemik Yang Terjadi di Kalangan Para Sahabat
Keterjagaan para Sahabat
- Mereka berhasil merealisasikan iman dan amal shalih
- Lebih dahulu memeluk Islam dan lebih utama, dan terdapat hadits shahih dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa mereka adalah sebaik-baik generasi (sebaik-baik umat manusia, red)
- Berbagai amal yang sangat agung yang tidak bisa dilakukan oleh orang-orang selain mereka, seperti terlibat dalam perang Badar dan Bai’atur Ridhwan
- Mereka telah bertaubat dari dosa-dosa, sedangkan taubat dapat menghapus apa yang dilakukan sebelumnya.
- Berbagai kebaikan yang akan menghapuskan berbagai amal kejelekan
- Adanya ujian yang menimpa mereka, yaitu berbagai hal yang tidak disenangi yang menimpa orang; sedangkan keberadaan musibah itu bisa menghapuskan dan menutup bekas-bekas dosa.
- Kaum mukminin senantiasa mendoakan mereka
- Syafa’at dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan mereka adalah umat manusia yang paling berhak untuk memperolehnya.