- Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis.
- Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communication yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.
- Alat cetak untuk mencatak buku atau surat kabar
- Alat untuk menjepit atau memadatkan
- Surat kabar dan majalah yang berisi berita
- Orang yang bekerja dibidang persurat kabaran
![]() |
PENGERTIAN, FUNGSI, TEORI PERS |
Baca Juga
- Pengertian Penduduk, Warga Negara, dan Asas Kewarganegaraan
- Pengertian, Fungsi, Sejarah, dan Macam - Macam HAM
- Pengertian, Fungsi, dan Teori - Teori PERS
- Perkembangan dan Kebebasan PERS Di Indonesia
- Pengertian, Anggota, Tugas, dan Sejarah PPKI
- Pengertian, Ciri, Fungsi dan Penggolongan Hukum
- Hak dan Kewajiban Warga Negara dan Pemerintah Indonesia
- Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi, dan perdebatan dalam masyarakat.
- Memberi penerangan agar masyarakat dapat mengambil sikap atas fenomena yang terjadi di sekelilingnya.
- Menjaga hak perorangan dengan cara mengawasi jalannya pemerintahan.
- Melayani sistem ekonomi melalui penayangan iklan untuk mempertemukan penjual dengan pembeli secara tidak langsung.
- Hiburan
- Mengupayakan biaya sendiri agar tidak tergantung terhadap orang atau kelompok tertentu.
- Fungsi pemersatu
- Fungsi mendidik
- Fungsi public wact dog atau kepentingan umum
- Fungsi penghapus mitos dan mistik
- Fungsi sebagai forum berbicara masalah politik