Baca Juga
Pengertian Ekonomi Islam
Pengertian ekonomi islam dapat dipahami sebagai aktualisasi nilai-nilai Islam dalam aktifitas kehidupan manusia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan manusia baik di dunia maupun di akhirat. Jadi istilah ekonomi islam merupakan penamaan untuk menunjukkan identitas tanpa merubah atau mempengaruhi makna ekonomi itu sendiri.
Penggunaan istilah ekonomi islam digunakan bergantian dan memiliki makna yang sama dengan ekonomi syariah. Oleh karena itu, pengertian ekonomi islam juga sama dengan pengertian ekonomi syariah.
Perbedaan pandangan para tokoh ekonomi Islam menyangkut pengertian ekonomi islam atau pengertian ekonomi syariah pada dasarnya berakar pada tiga masalah utama yakni :
- Pertama, metodologi yang di pakai dalam membangun ekonomi Islam dan sistem ekonomi Islam.
- Kedua, perbedaan penafsiran konsep ekonomi seperti penafsiran makna khilafah dan implikasi kepemilikan.
- Ketiga, perbedaan tafsiran bangunan sistem ekonomi.
Pengertian Ekonomi Islam menurut Para Ahli
Untuk melengkapi pemahaman tentang ekonomi islam, berikut ini kami paparkan pengertian ekonomi islam atau pengertian ekonomi syariah menurut para ahli.
1. Yusuf Qardhawi. Pengertian Ekonomi Islam merupakan ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini berasal dari Allah, dengan tujuan akhirnya kepada Allah, dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syari’at Islam.
2. Umer Chapra. Menurutnya, ekonomi islam merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia dalam mewujudkan kesejahteraannya melalui alokasi dan distribusi berbagai sumber daya langka sesuai dengan tujuan yang ditetapkan berdasarkan syariah (al–‘iqtisad al–syariah) tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta ikatan moral yang terjalin di masyarakat.
3. Muh. Nejatullah ash-Shiddiqi. Pengertian ekonomi islam adalah tanggapan atau respon para pemikir muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam hal ini mereka dituntun oleh Al-Qur’an dan sunah serta akal (pengalaman dan ijtihad).
4. M.M. Metwally. Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti al Qur’an, Hadis, Ijma dan Qiyas.
5. Ziauddin Ahmad. Ekonom yang berasal dari Pakistan ini merumuskan pengertian ekonomi islam merupakan upaya pengalokasian sumber-sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa sesuai petunjuk Allah SWT untuk memperoleh ridha-Nya.
6. M. Syauqi Al-Faujani. Ekonomi Islam merupakan segala aktivitas perekonomian beserta aturan-aturannya yang didasarkan kepada pokok-pokok ajaran Islam tentang ekonomi.
7. S.M. Hasanuzzaman. Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.
8. Muh. Abdul Mannan. Ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.
9. Khursid Ahmad. Ilmu ekonomi Islam merupakan suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.
10. M. Akram Khan. Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.
11. Veithzal Rivai dan Andi Buchari. Diuraikan pengertian ekonomi Islam sebagai suatu ilmu multidimensi atau interdisiplin, komprehensif dan saling terintegrasi, mencakup ilmu Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunah serta ilmu-ilmu rasional. Dengan ilmu tersebut, manusia dapat mengatasi keterbatasan sumber daya untuk mencapai kebahagiaan.
12. Louis Cantori, Ekonomi Islam adalah upaya merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.
Dari sejumlah pengertian ekonomi Islam tersebut, dapat diambil beberapa kesimpulan :
Ekonomi Islam merupakan suatu ilmu dan praktek kegiatan ekonomi berdasarkan pada ajaran Islam yakni ajaran yang sesuai dan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Hadits) dengan esensi tujuan ekonomi islam adalah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat.
Pemenuhan kebutuhan yang bervariasi melahirkan berbagai macam sistem kehidupan termasuk sistem ekonomi. Dalam perspektif ekonomi Islam atau ekonomi syariah, kebebasan disini dibatasi aturan main yang jelas dan kebutuhan terbatas dengan sumber daya yang tidak terbatas, yang tidak terbatas bukanlah kebutuhannya tetapi keinginan.
Demikian, semoga pembaca dapat memahami pengertian ekonomi syariah atau pengertian ekonomi islam menurut para ahli secara utuh dan dapat mengambil kesimpulan dengan pemahaman yang benar.
Perbedaan antara Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam serta mengapa Ekonomi Islam perlu ditegakkan
Berbicara mengenai ekonomi konvensional dan ekonomi islam pasti tidak akan ada habisnya dan kita tak akan menemukan kata sepakat didalamnya, karena ekonomi konvensional dan ekonomi syariah memiliki paradigma berpikir tersendiri yang ingin dibawa dari keduanya. Berangkat dari hal itu maka perlulah kita mengkaji aspek-aspek yang terdapat didalam ekonomi konvensional maupun ekonomi islam agar dapat menilai kedua sistem ekonomi tersebut.
Sebelum kita membahas mengenai perbedaan antara ekonomi islam dan konvensional, perlulah kita mengetahui hakikat ekonomi itu sendiri. Menurut para ahli ekonomi umum, ekonomi didefinisikan sebagai pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya manusia baik individu maupun kelompok dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas. Menurut pakar ekonomi yang pernah meraih Nobel dibidang ekonomi Prof. Paul A. Samuelson, ekonomi didefinisikan sebagai studi mengenai individu dan/atau masyarakat dalam mengambil keputusan dengan atau tanpa penggunaan uang yang digunakan untuk memproduksi barang dan/atau jasa dengan sumber daya yang terbatas untuk dikonsumsi baik masa sekarang maupun yang akan datang.
Berdasarkan beberapa definisi diatas, kita dapat mengambil esensi bahwasanya ekonomi sangat erat kaitannya dengan upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun ada satu hal yang menarik yaitu mengenai sumber daya yang terbatas. Perlu kita ketahui bahwasanya yang menjadi tidak terbatas bukanlah kebutuhan manusia melainkan keinginan manusia. Oleh karena itu untuk memenuhi keinginan manusia yang tidak terbatas itu diperlukan alat pemuas kebutuhan. Alat pemuas kebutuhan dalam hal ini adalah sumber daya, dalam Islam tidaklah mengenal sumber daya yang terbatas karena didalam Al-qur’an terdapat ayat yang mengatakan bahwasanya Allah swt. telah menciptakan sesuatu dengan kadar yang sempurna. Berkaitan dengan keinginan yang tidak terbatas, Islam mengajarkan kepada kita bahwasanya prinsip konsumsi dalam Islam salah satunya yaitu dilarang berbuat Israf (berlebih-lebihan). Dalam teori ekonomi itu sendiri pun menyatakan bahwasanya kepuasan sesorang dalam mengonsumsi sesuatu semakin lama semakin menurun sampai nantinya berada dititik 0. Oleh sebab itu, hendaknya yang perlu digarisbawahi yang perlu diatur adalah perilaku manusia itu sendiri.
Setelah mengetahui pengertian ekonomi secara umum, yang menjadi pertanyaan kita berikutnya adalah apa itu ekonomi Islam??. Ekonomi Islam didefinisikan sebagai studi yang mempelajari ikhtiar manusia dalam mengalokasian dan mengelola sumber-sunber daya untuk mencapai ‘falah’ berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Al-qur’an dan As-sunnah. Berdasarkan pengertian tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kesamaan dengan definisi ekonomi umum yakni ekonomi berkaitan dengan studi atau ilmu tang membahas tentang upaya manusia dalam mengelola sumber daya yang ada. Yang menjadi perbedaan adalah apabila dalam ekonomi umum itu tidak ada yang dijadikan pedoman dalam menjalankan kegiatan ekonomi sedangkan dalam ekonomi itu memiliki aturan tersendiri yang dapat dijadikan pedoman. Mungkin inilah yang menjadi dasar awal yang membedakan antara ekonomi konvensional yang menganut ekonomi umum tetapi memiliki paradigma sendiri dengan ekonomi Islam.
Selanjutnya kita akan membahas mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam dan Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel berikut:
Ilmu Ekonomi Islam | Ilmu Ekonomi Konvensional |
Manusia sosial namun religius | Manusia sosial |
Menangani masalah dengan menentukan prioritas | Menangani masalah sesuai dengan keinginan individu |
Pilihan alternative kebutuhan dituntun dengan nilai Islam | Pilihan alternative kebutuhan dituntun oleh kepentingan individu/egois |
Sistem pertukaran dituntun oleh etika Islami | Pertukaran dituntun oleh kekuatan pasar |
Berdasarkan tabel diatas dijelaskan bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial tetapi juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan dimana ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan ekonomi konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.
Saat ini kita membagi sistem ekonomi konvensional menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme dan sosialisme. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya uang atau modal yang dimiliki seseorang sedangkan sosialisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai dengan berkuasanya pemerintah dalam kegiatan ekonomi yang menghapus penguasaan faktor-faktor produksi milik pribadi. Adapun perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme dengan sistem ekonomi islam dapat diterangkan dengan tabel dibawah ini :
Ekonomi Islam | Ekonomi Kapitalis |
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad | Bersumber dari pikiran dan pengalaman manusia |
Berpandangan dunia holistik | Berpandangan dunia sekuler |
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat nisbi | Kepemilikan individu terhadap modal/uang bersifat mutlak |
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat | Mekanisme pasar dibiarkan bekerja sendiri |
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat | Kompetisi usaha bersifat bebas dan melahirkan monopoli |
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal | Kesejahteraan bersifat jasadiah |
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal | Motif mencari keuntungan diakui tanpa ada batasan yang berlaku |
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi | Pemerintah sebagai penonton pasif yang netral dalam kegiatan ekonomi |
Pemberlakuan distribusi pendapatan | Tidak dikenal distribusi pendapatan secara merata |
Ekonomi Islam | Ekonomi Sosialis |
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad | Bersumber dari hasil pikiran manusia filsafat dan pengalaman |
Berpandangan dunia holistik | Berpandangan dunia sekuler ekstrim atau atheis |
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat nisbi | Membatasi bahkan menghapuskan kepemilikan individu atas modal |
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat | Perekonomian dijalankan lewat perencanaan pusat oleh negara |
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat | Tidak berlaku mekanisme harga melainkan disesuaikan dengan kegunaan barang bagi masyarakat |
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal | Negara berperan sebagai pemilik, pengawas, dan penguasa utama perekonomian |
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal | Tidak mengakui motif mencari keuntungan |
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi | Pemerintah mengambil alih semua kegiatan ekonomi |
Pemberlakuan distribusi pendapatan | Menyamakan penghasilan dan pendapatan individu |
Berdasarkan tabel di atas, kita dapat melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi konvensional adalah sebagai berikut :
1. Ekonomi islam mempunyai pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu ilahi maupun pemikiran para mujtahid sedangkan ekonomi konvensional didasarkan kepada pemikir yang didasarkan kepada paradigma pribadi mereka masing-masing sesuai dengan keinginannya, dalam ekonomi konvensional menilai bahwa agama termasuk hukum syariah tidak ada hubungannya dengan kegiatan ekonomi.
2. Dalam ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada saat tertentu negara dapat melakukan intervensi dalam perekonomian dan adakalanya pun tidak diperbolehkan untuk ikut campur, contohnya pada saat harga-harga naik, apabila harga naik disebabkan karena ada oknum yang melakukan rekayasa pasar maka pemerintah wajib melakukan intervensi sedangkan apabila harga naik karena alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menetapkan harga, seperti yang diriwayatkan dalam hadits Nabi terkait kenaikan harga. Dalam ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah dalam perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi sehingga tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem tersebut.
3. Dalam ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak ada batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak mengakui motif mencari keuntungan sama sekali sehingga keduanya tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.
Mari Kita Tegakkan Ekonomi Islam
Terakhir, mengapa kita perlu menegakkan ekonomi islam, ada beberapa yang mendasari perlu ditegakkannya ekonomi islam saat ini, yakni :
1. Sejalan dengan bergulirnya sejarah, kita menemukan fakta yang menunjukkan bahwa ekonomi konvensional telah gagal dalam mengatasi krisis seperti salah satunya yang terjadi pada tahun 1998 dan tahun 2008. Adapun yang menyebabkan krisis tersebut karena dalam ekonomi konvensional terdapat prinsip-prinsip yang sebenarnya dalam ekonomi islam dilarang, yaitu :
- Riba (bunga), Seperti kita ketahui bahwa bunga telah menjadi mainstream dalam ekonomi saat ini. Akibatnya kita ambil contoh Indonesia yang mempunyai hutang kepada IMF sekitar 1000 triliun lebih dan masih dikenakan bunga beberapa persen. Faktanya yang terjadi adalah APBN Indonesia hanya dapat membayar bunga hutang kepada IMF belum pokoknya sehingga pada akhirnya sulit dilunasi. Inilah yang menjadi sumber krisis di negara-negara Eropa saat ini, maka kita tidak dapat menafikan mudharat/keburukan akibat diberlakukannya sistem bunga.
- Gharar (transaksi yang mengandung tipuan/ketidakpastian),
- Maisir (spekulasi – transaksi yang bersifat untung-untungan yang dimaksudkan untuk mencari keuntungan secara bathil, dan
- Risywah (suap-menyuap) serta hal-hal lain yang dilarang dalam ekonomi islam.
2. Dalam ekonomi konvensional tidak mengenal sistem zakat didalamnya sehingga cenderung terjadi ketimpangan sosial dalam masyarakat antara orang miskin dan orang kaya. Sedangkan telah kita ketahui bahwa sudah sejak lama islam menetapkan kepada umatnya untuk membayar zakat sehingga distribusi pendapatan merata sedikit demi sedikit dapat diwujudkan. Kita pun dapat membuktikan keseimbangan pasar apabila sistem zakat diberlakukan, yaitu apabila sistem zakat diberlakukan, orang kaya pasti akan menyisihkan pendapatannya untun membayar zakat sehingga permintaan barang orang kaya semakin berkurang sehingga kurva permintaan (demand) bergeser ke sisi kiri, yang menjadi pertanyaan apakah hal tersebut berimplikasi negative??. Jawabannya tidak, karena uang yang disisihkan orang kaya tersebut menambah pendapatan orang miskin sehingga permintaan barang semakin meningkat yang menyebabkan kurva bergerak ke sisi kanan sehingga apabila kedua kurva tersebut disatukan maka akan menciptakan keseimbangan didalamnya.
3. Kita sebagai umat islam hendaknya menerapkan ajaran islam secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa dalam dalam sehari terdapat 24 jam, apabila waktu tersebut disisihkan untuk ibadah dan istirahat (sholat 5 waktu, 5 x 10 menit = 50 menit, istirahat 10 jam), maka waktu sisanya sekitar 13 jam kita berkutat dengan muamalah sosial. Tidak mungkin kalau islam tidak mengatur ekonomi karena hal-hal kecil saja islam mengatur seperti tidur, makan, dsb. Tak mungkin rasanya apabila ekonomi yang sangat luas cakupannya tidak diatur dalam islam. Oleh sebab itu kita dituntut untuk menerapkan islam secara (kaffah) sebagaimana firman Allah ta’ala :
“Hai orang-orang yang beriman masuklah, kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 208)
Untuk itu sudah sepatutnyalah kita sebagai umat muslim untuk menegakkan ekonomi syariah dalam rangka menerapkan islam secara keseluruhan dan men-syiarkan agama islam.
Mungkin itulah beberapa hal yang mendasari kita untuk menegakkan ekonomi islam. Terlepas dari hal tersebut marilah kita dalam rangka menegakkan ekonomi islam, sebelumnya kita memperbaiki diri kita terlebih dahulu, memperbaiki sikap dan perilaku kita. Artikel yang ditulis ini tidak berniat negatif sedikitpun, ini hanya ditujukan untuk menilai antara sistem ekonomi yang berlaku saat ini. Benar tidaknya pendapat ini, paling tidak tulisan ini bisa menjadi khasanah ilmu yang membuka wawasan pengetahuan kita.