![]() |
Macam-macam Sistem Ekonomi |
- Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
- Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
- Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
- Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
- Belum terdapat pembagian kerja yang jelas.
- Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris..
- Memiliki ikatan tradisi sifatnya kekeluargaan, sehingga bersifat kurang dinamis.
- Teknologi produksi yang masih sederhana.
- Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.
- Masyarakat dengan pola pikir yang masih statis
- Hasil produksi yang terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
2. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
- Seluruh kegiatan perekonomian diatur dan ditetapkan oleh pemerintah baik dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta penepatan harga
- Tidak ada kebebabasan dalam berusaha karena hak milik perorangan atau swasta tidak diakui
- Seluruh alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
- Pemerintah dapat melakukan pengawasan dan pengendalian dengan mudah
- Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan perekonomian.
- Kemakmuran masyarakat merata.
- Terdapat perencanaan pembangunan yang lebih cepat direalisasikan.
- Terdapat penindasan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
- Terdapat pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
- Masyarakat tidak dijamin dalam memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
- Pemerintah bersifat paternalistis, artinya aturan ditetapkan oleh pemerintah seluruhnya benar dan harus dipatuhi.
3. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Baca Juga
- Swasta/masyarakat diberikan banyak kebebasan dalam melakukan kegiatan tindakan-tindakan perekonomian.
- Memiliki kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
- Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi atas semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
- Terdapat persaingan yang mendorong kemajuan usaha.
- Campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian ekonomi kecil sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
- Produksi berdasar pada permintaan pasar ataupun kebutuhan masyarakat.
- Pengakuan hak milik oleh negara, memberikan mansyarakat semangat dalam berusaha.
- Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan bagi pihak lemah.
- Dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
- Timbulnya praktik yang tidak jujur yang dengan berlandas mengejar keuntungan sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum biasa tidak diperhatikan atau dikesampingkan.
4. Sistem Ekonomi Campuran
- Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hiduporang banyak yang dikuasai oleh negara.
- Terdapat campur tangan pemerintah terhadap mekanisme pasar melalui berbagai kebijakan ekonomi
- Mekanisme kegiatan perekonomian teradalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
- Hak milik perorangan diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Sektor ekonomi dikuasai oleh pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
- Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
- Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
- Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
- Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
5. Sistem Ekonomi Pancasila
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Referensi :
- Putong.Iskandar, Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro:Ghalia Indonesia, 2003
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/09/ekonomi.html
- Case, Karl E. and Ray C.Fair, Principles of Economics, 4th ed.New Jersey:Prentice-Hall,1996
- http://myilmulintashukum.blogspot.co.id/2015/12/pengertian-sistem-ekonomi.html
- Chiang,Alpha C., Fundamental Methods of Mathematical Economics,3rd ed.Manila: McGraw-Hill,1984
- A. Witztum. 2011. Introduction to economics. University of London.
- Sadono Sukirno, 2004. Makroekonomi: Teori Pengantar, Edisi Ketiga, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
- Imam Asngari, 2004. Pengantar Ekonomi Makro, Forum Heds-FE Unsri, Inderalaya.