Baca Juga

Pengertian E-Commerce 
E-commerce secara umum dapat diartikan sebagai proses transaksi jual beli secara elektronik melalui media internet. Raymond McLeod, Jr. dan George P. Schell dalam buku Management Information System menuliskan perdagangan elektronik yang disebut juga e-commerce, adalah penggunaan jaringan komunikasi dan komputer untuk melaksanakan proses bisnis. Pandangan populer dari e-commerce adalah penggunaan internet dan komputer dengan browser Web untuk membeli dan menjual produk. 

E-commerce juga dapat diartikan sebagai suatu proses berbisnis dengan memakai teknologi elektronik yang menghubungkan antara perusahaan, konsumen dan masyarakat dalam bentuk transaksi elektronik dan pertukaran/penjualan barang, servis, dan informasi secara elektronik (Munir Fuady, 2005). Menurut David Baum, e-commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. Bryan A. Garner menyatakan bahwa e-commerce adalah pembelian dan penjualan barang dan jasa dengan menggunakan jasa komputer online di internet. 

Menurut ensiklopedia bebas Wikipedia, e-commerce didefinisikan sebagai penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet, televisi, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce sebagai aplikasi dan penerapan dari e-business yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-marketing atau pemasaran online, pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dan lain sebagainya.

Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa e-commerce bukan hanya proses bisnis yang terjadi antara perusahaan dengan konsumen, tetapi juga dapat terjadi antarbisnis perusahaan dan antara perusahaan dengan organisasi lainnya.

Jenis-Jenis E-Commerce
A. Collaborative Commerce (C-Commerce)
Collaborative Commerce yaitu kerja sama secara elektronik antara rekan bisnis. Kerja sama ini biasanya terjadi antara rekan bisnis yang berada pada jalur penyediaan barang (supply chain).

B. Business to Business (B2B)
E-commerce tipe ini meliputi transaksi antar organisasi yang dilakukan di electronic market. Business to Business memiliki karakteristik:
  1. Trading partners yang sudah saling mengetahui dan umumnya sudah memiliki hubungan partnership yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan.
  2. Pertukaran data berlangsung berulang-ulang dan secara berkala dengan format data yang sudah disepakati bersama. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entitas yang menggunakan standar yang sama.
  3. Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data tanpa harus menunggu partner mengirimkan data terlebih dulu.
  4. Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
C. Businees to Consumer (B2C)
Business to Consumer memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan secara umum dan dapat diakses dengan bebas.
  2. Servis yang diberikan bersifat umum sehingga dapat digunakan oleh konsumen secara umum. Sebagai contoh, servis diberikan dengan menggunakan basis web karena sistem web sudah umum digunakan.
  3. Servis diberikan berdasarkan permintaan. Produsen harus siap memberikan respon sesuai dengan permintaan konsumen.
  4. Sering dilakukan menggunakan sistem pendekatan client-server.
  5. Pembayaran oleh konsumen biasanya menggunakan electronic cash atau cashless dan sistem secure payment.
D. Consumer to Consumer (C2C)
Dalam Consumer to Consumer seorang konsumen dapat menjual secara langsung barangnya kepada konsumen lainnya, atau biasa disebut sebagai orang yang menjual produk dan jasa satu sama lain. Contoh lain Consumer to Consumer, yaitu mengiklankan jasa pribadi di internet.

E. Customer to Business (C2B)
Dalam Consumer to Business konsumen memberitahukan kebutuhan atas suatu produk atau jasa tertentu, dan para pemasok bersaing untuk menyediakan produk atau jasa tersebut kepada konsumen. Contohnya di priceline.com, dimana pelanggan menyebutkan produk dan harga yang diinginkan, dan priceline mencoba menemukan pemasok yang memenuhi kebutuhan tersebut.

F. Government to Citizens and to others
Pemerintah menyediakan layanan kepada masyarakat melalui teknologi e-commerce. Pemerintah juga dapat melakukan bisnis dengan pemerintah lain (Government to Government/G2G) demikian juga dengan organisasi lain (Government to Business/G2B).

G. Intrabusiness (Intraorganizational) Commerce
Pada jenis ini, organisasi menggunakan e-commerce untuk meningkatkan kegiatan operasi organisasinya. Hal ini dikenal juga dengan sebutan Business to Employee (B2E).

H. Mobile Commerce (M-Commerce)
Mobile commerce adalah e-commerce yang dilaksanakan pada lingkungan tanpa kabel (wireless environment), seperti menggunakan telepon seluler untuk akses internet.

Mekanisme E-Commerce
Dari beragam jenis aplikasi e-commerce yang ada, secara prinsip mekanisme kerja e-commerce kurang lebih sama (David Kosiur, 1997).
  1. Terdapat dua hal utama yang biasa dilakukan oleh konsumen di dunia maya. Pertama adalah melihat produk-produk atau jasa-jasa yang diiklankan oleh perusahaan terkait melalui website-nya (Online Ads). Kedua adalah mencari data atau informasi tertentu yang dibutuhkan sehubungan dengan proses transaksi bisnis atau dagang (jual beli) yang akan dilakukan.
  2. Jika tertarik dengan produk atau jasa yang ditawarkan, konsumen dapat melakukan transaksi perdagangan dengan dua cara. Cara pertama adalah secara konvensional (Standard Orders) seperti yang selama ini dilakukan, baik melalui telepon, faks, atau langsung datang ke tempat penjualan produk atau jasa terkait. Cara kedua adalah melakukan pemesanan secara elektronik (Online Orders), yaitu dengan menggunakan perangkat komputer.
  3. Berdasarkan pesanan tersebut, penjual produk atau jasa akan mendistribusikan barangnya kepada konsumen melalui dua jalur. Bagi perusahaan yang melibatkan barang secara fisik, perusahaan akan mengirimkannya melalui kurir ke tempat pemesan berada. Yang kedua, dimana disediakan bagi produk atau jasa yang dapat digitisasi (diubah menjadi sinyal digital), produk-produk yang berbentuk semacam teks, gambar, video, dan audio secara fisik tidak perlu lagi dikirimkan, namun dapat disampaikan melalui jalur internet. Contohnya adalah electronic newspapers, digital library, virtual school, dan lain sebagainya.
  4. Selanjutnya, melalui internet dapat dilakukan pula aktivitas pasca pembelian, yaitu pelayanan purna jual (Electronic Customer Support). Proses ini dapat dilakukan melalui jalur konvensional, seperti telepon, ataupun jalur internet, seperti email, tele- conference, chatting, dan lain-lain. Diharapkan dari interaksi tersebut di atas, konsumen dapat datang kembali dan melakukan pembelian produk atau jasa di kemudian hari (Follow-On Sales).
Keuntungan Menggunakan E-Commerce 
Menurut Onno W. Purwo manfaat e-commerce bagi perusahaan, diantaranya:

1) Meningkatkan pangsa pasar (market exposure)
Transaksi online yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual melalui media komputer dan tidak terbatas jarak dan waktu.

2) Menurunkan biaya operasional (operating cost)
Transaksi e-commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, beban gaji yang berlebihan dan lain-lain tidak perlu terjadi.

3) Melebarkan jangkauan (global reach)
Transaksi online yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.

4) Meningkatkan customer loyalty
Sistem transaksi e-commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu. Selain itu pembelian dapat dilakukan setiap waktu, bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang diinginkan

5) Meningkatkan supply management
Transaksi e-commerce menyebabkan efisiensi biaya operasional pada perusahaan, terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia.

6) Memperpendek waktu produksi
Baik perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi maupun distributor yang kehabisan bahan baku atau produk yang akan dijual dapat memesan persediaan setiap waktu. Sistem online menjadikan proses pemesanan lebih cepat dan teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.

Menurut Fingar (2000) keuntungan e-commerce bagi konsumen antara lain:

1) Memperoleh informasi yang beragam dan mendetail
Melalui internet konsumen dapat memperoleh aneka informasi barang dan jasa dari berbagai penyedia barang dan jasa. Konsumen juga dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan barang dan jasa tersebut berdasarkan hasil review dari konsumen lain yang telah menggunakan produk tersebut.

2) Menawarkan harga yang lebih murah 
Adanya pengurangan sejumlah biaya seperti operating cost yang dilakukan perusahaan dalam melakukan bisnis melalui internet. 

3) Konsumen dapat menghemat waktu untuk berbelanja 
Konsumen dapat berbelanja cukup pada satu tempat saja serta dapat melakukannya ditempat mereka sedang beraktivitas.

Ancaman Menggunakan E-Commerce
Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi dalam e-commerce seperti dikutip dari sumber kajian pustaka dari internet, yaitu :

1) System Penetration
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke sistem komputer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.

2) Authorization Violation
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistem.

3) Planting
Memasukkan sesuatu ke dalam sebuah sistem yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.

4) Communications Monitoring
Seseorang dapat memantau semua informasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.

5) Communications Tampering
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah informasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistem server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan informasi rahasia mereka secara sukarela.

6) Denial of Service
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.

7) Repudiation
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi, baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

Mekanisme Transaksi Pembayaran pada E-Commerce
Salah satu isu terbesar dalam implementasi sistem e-commerce adalah mengenai mekanisme transaksi pembayaran via internet. Dalam bisnis konvensional sehari-hari, seseorang biasa melakukan pembayaran terhadap produk atau jasa yang dibelinya melalui berbagai cara. Cara yang paling umum adalah dengan membayar langsung dengan alat pembayaran yang sah (uang) secara tunai (cash). Cara lain adalah dengan menggunakan kartu kredit (credit card), kartu debit (debet card), cek pribadi (personal check), atau transfer antar rekening (David Kosiur, 1997). Proses pembayaran biasanya dilakukan di tempat dimana produk atau jasa tersebut diperjualbelikan. Lokasi tersebut biasa disebut sebagai POS (Point-Of-Sale). Prinsip pembayaran di dalam sistem E-Commerce sebenarnya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata, hanya saja internet (dunia maya) berfungsi sebagai POS yang dapat dengan mudah diakses melalui sebuah komputer pesonal (PC).

Langkah pertama yang biasa dilakukan konsumen adalah mencari produk atau jasa yang diinginkan di internet dengan cara melakukan browsing terhadap situs-situs perusahaan yang ada. Melalui online catalog-nya, konsumen kemudian menentukan barang-barang yang ingin dibelinya. Setelah selesai “memasukkan” semua barang (pesanan dalam bentuk informasi) ke dalam digital cart (kereta dorong digital), maka tibalah saatnya untuk melakukan pembayaran (seperti halnya membawa kereta dorong ke kasir di sebuah supermarket).

Langkah selanjutnya adalah konsumen berhadapan dengan sebuah halaman situs yang menanyakan berbagai informasi sehubungan dengan proses pembayaran yang ingin dilakukan. Informasi yang biasa ditanyakan sehubungan dengan aktivitas ini adalah sebagai berikut:
  1. Cara pembayaran yang ingin dilakukan, seperti: transfer, kartu kredit, kartu debit, cek personal, dan lain sebagainya. Jika menggunakan kartu kredit misalnya, informasi lain kerap ditanyakan, seperti nama yang tercantum dalam kartu, nomor kartu, expire date, dan lain sebagainya. Contoh lain adalah jika menggunakan cek personal, biasanya selain nomor cek, ditanyakan pula nama dan alamat bank yang mengeluarkan cek tersebut.
  2. Data atau informasi pribadi dari yang melakukan transaksi, seperti: nama, alamat, nomor telepon, alamat penagihan, dan lain sebagainya. Jika konsumen ingin melakukan pembayaran dengan metode lain, seperti digital cash atau electronic check misalnya, konsumen diminta untuk mengisi user name dan password terkait sebagai bukti otentik transaksi melalui internet.
  3. Bagi perusahaan yang memperbolehkan konsumennya untuk melakukan pembayaran beberapa kali (cicilan), biasanya akan ditanyakan pula termin pembayaran yang dikehendaki.
Setelah konsumen mengisi formulir elektronik tersebut, maka perusahaan yang memiliki situs akan melakukan pengecekan berdasarkan informasi pembayaran yang telah dimasukkan ke dalam sistem. Melalui sebuah sistem gateway (fasilitas yang menghubungkan dua atau lebih sistem jaringan komputer yang berbeda), perusahaan akan melakukan pengecekan (otorisasi) terhadap bank atau lembaga keuangan yang berasosiasi terhadap medium pembayaran yang dipilih oleh konsumen (misalnya menghubungi Visa atau Mastercard untuk jenis pembayaran kartu kredit). Lembaga keuangan yang terkait kemudian akan melakukan proses otorisasi dan verifikasi terhadap berbagai hal, seperti: ketersediaan dana, validitas medium pembayaran, kebenaran informasi, dan lain sebagainya. Jika metode pembayaran yang dipilih melibatkan lebih dari satu bank atau lembaga keuangan, proses otorisasi dan verifikasi akan dilakukan secara elektronik melalui jaringan komputer antar bank atau lembaga keuangan yang ada.

Hasil dari proses otorisasi dan verifikasi di atas secara otomatis akan diinformasikan kepada pelanggan melalui situs perusahaan. Jika otorisasi dan verifikasi berhasil, maka konsumen dapat melakukan proses berikutnya (menunggu barang dikirimkan secara fisik ke lokasi konsumen atau konsumen dapat melakukan download terhadap produk-produk digital). Jika otorisasi dan verifikasi gagal, maka pesan kegagalan tersebut akan diberitahukan melalui situs yang sama. Berbagai cara biasa dilakukan oleh perusahaan maupun bank untuk membuktikan kepada konsumen bahwa proses pembayaran telah dilakukan dengan baik, seperti:
  1. Pemberitahuan melalui email mengenai status transaksi jual beli produk atau jasa yang telah dilakukan;
  2. Pengiriman dokumen elektronik melalui email atau situs terkait yang berisi “berita acara” jual-beli dan kwitansi pembelian yang merinci jenis produk atau jasa yang dibeli berikut detail mengenai metode pembayaran yang telah dilakukan;
  3. Pengiriman kwitansi pembayaran melalui kurir ke alamat atau lokasi konsumen;
  4. Pencatatan transaksi pembayaran oleh bank atau lembaga keuangan yang laporannya akan diberikan secara periodik pada akhir bulan; dan lain sebagainya.
Menyangkut transaksi pembayaran melalui internet, terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh mereka yang mengembangkan sistem e-commerce, yaitu:
  1. Security, data atau informasi yang berhubungan dengan hal-hal sensitif semacam nomor kartu kredit dan password tidak boleh sampai “dicuri” oleh yang tidak berhak, karena dapat disalahgunakan di kemudian hari;
  2. Confidentiality, perusahaan harus dapat menjamin bahwa tidak ada pihak lain yang mengetahui terjadinya transaksi jual beli dan pembayaran, kecuali pihak-pihak yang memang secara hukum harus mengetahuinya (misalnya bank);
  3. Integrity, sistem harus dapat menjamin adanya keabsahan dalam proses jual beli, yaitu harga yang tercantum dan dibayarkan hanya berlaku untuk jenis produk atau jasa yang telah dibeli dan disetujui bersama;
  4. Authentication, proses pengecekan kebenaran dimana pembeli maupun penjual merupakan mereka yang benar-benar berhak melakukan transaksi seperti yang dinyatakan oleh masing-masing pihak;
  5. Authorization, mekanisme untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan dan kemampuan seorang konsumen untuk melakukan pembelian (adanya dana yang diperlukan untuk melakukan transaksi jual beli); dan
  6. Assurance, kondisi dimana konsumen yakin bahwa perusahaan e-commerce yang ada benar-benar berkompeten untuk melakukan transaksi jual beli melalui internet (tidak melanggar hukum, memiliki sistem yang aman, dan sebagainya).