Hukum material adalah hukum yang memuat mengenai peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan.
Contoh:
a. Hukum Pidana Material
b. Hukum Perdata Material
2. Hukum Acara
Baca Juga
- Pengertian Perpu
- Syarat Undang – Undang
- Undang Undang 1945
- Fungsi UUD 1945
- Perbedaan Hukum Perdata dan Hukum Pidana Berdasarkan Pelaksanaannya
- Pembagian Hukum Menurut Cara Mempertahankannya
- The Legend of Patin Fish
- Orang Kaya yang Baik Hati
- Materi PKN kelas XII semester 1 BAB 2 SISTEM PEMERINTAHAN
- Tembang Mijil
- Energi Ionisasi
- HAM di Bidang Sosial
- Pasal yang terkait dalam Pembelan Negara serta pertahanan dan keamanannya
- isi butir butir pancasila
- Isi Pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia
- Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban - PKN
- Sanksi Norma Agama dan Kesusilaan
- Pengertian Norma Kesopanan, Kesusilaan dan Sosial
- Pengertian Norma Kebiasaan, Agama dan Hukum
- Pengertian Norma Agama, Hukum dan Adat Istiadat
Hukum acara adalah hukum yang memuat berbagai peraturan yang mengatur bagaimana cara mengajukan suatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberikan putusan.
Contoh:
a. Hukum Acara Pidana
b. Hukum Acara Perdata
Sumber : http://mrprayzholic.blogspot.com/2011/05/pembagian-hukum-menurut-cara.html