TUNTUNAN IDUL ADHA DAN QURBAN
SEJARAH DAN MAKNA IDUL ADHA - Idul Adha pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah juga dikenal dengan sebuatan “Hari Raya Haji”, dimana kaum muslimin yang sedang menunaikan haji yang utama, yaitu wukuf di Arafah. Mereka semua memakai pakaian serba putih dan tidak berjahit, yang di sebut pakaian ihram, melambangkan persamaan akidah dan pandangan hidup, mempunyai tatanan nilai yaitu nilai persamaan dalam segala segi bidang kehidupan. Tidak dapat dibedakan antara mereka, semuanya merasa sederajat. Sama-sama mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Perkasa, sambil bersama-sama membaca kalimat talbiyah.
“Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”
Kedua, hubungan antar manusia.
Ketiga, peningkatan kualitas diri.
KAIFIYAT SHALAT IDUL FITRI DAN SHALAT IDUL ADHA
Tata Cara Shalat Idul Fitri dan Shalat Idul Adha - Pada setiap tanggal 1 Syawwal dan tanggal 10 Dzul Hijjah, umat Islam merayakan hari raya umat Islam. Pada kedua hari itu sangat disunnahkan untuk mengerjakan shalat 'id, yakni shalat Idul Fitri pada tanggal 1 Syawwal dan Shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzul Hijjah. Kedua shalat tersebut pada dasarnya sama cara pelaksanaannya. Cuma ada sedikit perbedaan pada niat dan waktu pengerjaannya.
Baca Juga
- Tuntunan Islam mengenai Tugas Manusia
- Tuntunan Islam dalam mengetahui Harga Diri Manusia
- Tuntunan Islam
- Permasalahan Hidup dalam Islam
- Hidup Sehat ala Rasulullah SAW
- Tuntunan Idul Adha dan Qurban
- Halal dan Haram dalam Islam
- Tuntunan Islam dalam Ukhuwah Islamiyah
- Tuntunan Islam tentang Tata Cara Mandi Wajib
- Tuntunan Islam tentang Fiqih Tayammum
- Tuntunan Islam tentang Pembatal Wudhu
- Tuntunan Islam tentang Cara Pengobatan Sihir
- Tuntunan Islam mengenal Macam-Macam Tauhid
- Sedekah vs Shalat Dhuha
- Tuntunan Islam dalam mengenal Manusia

- Niat sebagai imam
- Niat sebagai makmum
- Niat sebagai imam
- Niat sebagai makmum
- Membaca takbirotul ihram
- Membaca doa iftitah
- Takbir sebanyak 7 kali (selain takbirotul ihram)
- Membaca Al-Fatihah
- Membaca surat pendek
- Membaca takbir 5 kali.
- Membaca Al-Fatihah
- Membaca surat pendek
PEMBAHASAN QURBAN SECARA LENGKAP DAN PENJELASANNYA
Pengertian Qurban Secara Lengkap - Setiap tanggal 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban dimana mereka menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah. Lalu apakah sebenarnya Qurban itu? Dibawah ini akan dijelaskan secara lengkap.

Dalil Disyari'atkannya Qurban
Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).
Keutamaan Ibadah Qurban
Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Qurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Qurban itu.” (HR Tirmidzi).
Hukum Ber-Qurban
Ibadah qurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berqurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).
Hikmah Qurban
Ibadah qurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”
Syarat-syarat Qurban
Binatang yang Diperbolehkan untuk Qurban :
Dan dianggap memadai berqurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini:
Berqurban dengan Kambing yang Dikebiri
Binatang-Binatang yang Tidak Diperbolehkan untuk Qurban
Syarat-syarat binatang yang untuk kurban adalah bintang yang bebas dari aib (cacat). Karena itu, tidak boleh berkurban dengan binatang yang aib seperti di bawah ini:
- Yang penyakitnya terlihat dengan jelas.
- Yang buta dan jelas terlihat kebutaannya
- Yang pincang sekali.
- Yang sumsum tulangnya tidak ada, karena kurus sekali. Rasulullah saw bersabda, “Ada empat penyakit pada binatang qurban yang dengannya qurban itu tidak mencukupi. Yaitu yang buta dengan kebutaan yang nampak sekali, dan yang sakit dan penyakitnya terlihat sekali, yang pincang sekali, dan yang kurus sekali.” (HR Tirmidzi seraya mengatakan hadis ini hasan sahih).
- Yang cacat, yaitu yang telinga atau tanduknya sebagian besar hilang.
- Hatma’ (ompong gigi depannya, seluruhnya).
- Ashma’ (yang kulit tanduknya pecah).
- Umya’ (buta).
- Taula’ (yang mencari makan di perkebunan, tidak digembalakan).
- Jarba’ (yang banyak penyakit kudisnya).
Waktu Penyembelihan Hewan Qurban
Untuk qurban disyaratkan tidak disembelih sesudah terbit matahari pada hari ‘Idul adha. Sesudah itu boleh menyembelihnya di hari mana saja yang termasuk hari-hari Tasyrik, baik malam ataupun siang. Setelah tiga hari tersebut tidak ada lagi waktu penyembelihannya.
Bergabung dalam Berqurban
Dalam berqurban dibolehkan bergabung jika binatang korban itu berupa onta atau sapi (kerbau). Karena, sapi (kerbau) atau unta berlaku untuk tujuh orang jika mereka semua bermaksud berqurban dan bertaqarrub kepada Allah SWT.
Pembagian Daging Qurban
Disunahkan bagi orang yang berqurban memakan daging qurbannya, menghadiahkannya kepada para kerabat, dan menyerahkannya kepada orang-orang fakir. Rasulullah saw bersabda, “Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah.”
Orang yang Berqurban Menyembelihnya Sendiri
Demikianlah yang dapat disampaikan mengenai Idul Adha dan Qurban, semoga bacaan ini dapat lebih menguatkan keimanan kita dan menjadi bagian dari orang-orang yang berqurban demi memperoleh Ridha Allah.