Baca Juga
Gorontalo adalah provinsi yang ke-32 di Indonesia. Sebelumnya, Gorontalo merupakan wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Madya Gorontalo dari Propinsi Sulawesi Utara. Seiring dengan munculnya pemekaran wilayah berkenaan dengan otonomi daerah, provinsi ini kemudian dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tertanggal 22 Desember 2000.
Polopalo
Polopalo (https://id.wikipedia.org)
Polopalo adalah alat musik tradisional khas semenanjung Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Polopalo merupakan alat musik jenis idiofon atau golongan alat musik yang sumber bunyinya diproleh dari badannya sendiri. Dalam artian bahwa ketika Polopalo tersebut di pukul atau sebaliknya memperoleh pukulan, bunyinya akan dihasilkan dari proses bergetarnya seluruh tubuh Polopalo tersebut.
Alat musik Polopalo adalah alat musik yang bahan dasarnya terbuat dari bambu, bentuknya menyerupai garputala raksasa dan teknik memainkannya yakni dengan memukulkan kebagian anggota tubuh yaitu lutut. Pada perkembangannya, Polopalo mendapatkan penyempurnaan pada beberapa hal, salah satunya adalah kini Polopalo dibuatkan sebuah pemukul dari kayu yang dilapisi karet agar mempermudah dan membantu dalam proses memainkan alat musik Polopalo. Hal ini memberi dampak selain tidak membuat sakit bagian anggota tubuh yang dipukul, juga membuat Polopalo tersebut berbunyi lebih nyaring.
Perkembangan lainnya alat musik Polopalo di kembangkan dari 2 (nada) menjadi lebih, dalam artian musik Polopalo telah dikembangkan jenis organologinya sehingga menghasilkan beberapa buah alat musik Polopalo dalam bentuk dan nada yang berbeda. Setelah itu Polopalo yang telah menjadi beberapa buah nada tersebut, dimainkan oleh beberapa orang dengan menyesuaikan komposisi yang telah dibuat. Secara otomatis musik Polopalo sudah bisa menghasilkan tangga nada yang bisa kita komposisikan menjadi suatu karya musik (seperti layaknya kelompok musik angklung).
Marwas
Ilustrasi Marwas (http://budaya-indonesia.org)
Marwas adalah salah satu jenis “band tepuk” dengan perkusi sebagai alat musik utamanya, dan memiliki unsur keagamaan yang kental. Itu tercermin dari berbagai lirik lagu yang dibawakan yang merupakan pujian dan kecintaan kepada Sang Pencipta.
Berdasarkan penelitian yang dilakukannya, seni marawis (marwas) juga ditemukan di Palembang, Banten, Jawa Timur, Kalimantan, bahkan hingga Gorontalo. Semuanya berbeda dan memiliki kekhasan tersendiri sesuai adat dan budaya daerah setempat.
Rebana
Alat musik tradisional Gorontalo digunakan oleh para leluhur sejak dahulu sebelum masuknya Islam di Gorontalo dan sebagiannya lagi setelah masuknya Islam di Gorontalo, pada masa Sultan Amai (1425) dan juga digunakan oleh rakyat Gorontalo untuk mengiringi tarian dan ritual upacara adat lainnya. (Suwardi Bay dan Farha Daulima, 2006).