Baca Juga
Sumatera Barat sebagai ranah Minang sebagai ranah Melayu merupakan daerah yang menjadi saksi atas penyebaran dan perkembangan Islam di Indonesia, khususnya di daerah Sumatera. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika di wilayah ini banyak ditemukan peninggalan budaya Islam, terutama berupa bangunan masjid.
Secara antropologis, ranah Minang dan ranah Melayu merupakan daerah yang masyarakatnya memiliki kearifan lokal yang tinggi. Hal ini menyebabkan masuknya budaya baru, seperti budaya Islam, akan disikapi dengan memunculkan keanekaragaman bentuk budaya fisik yang terutama terlihat pada bangunan keagamaannya. Akibatnya, ”lahir”lah masjid-masjid dengan ”membawa” ciri khas masing-masing sesuai dengan daya kreasi masyarakat pendukungnya. Mengingat masjid merupakan sebuah bangunan, maka kearifan lokal yang ada biasanya diwujudkan dalam bentuk kreasi arsitektural yang mencakup bentuk, struktur, bahan, dan pola hias.
Masjid Tua Kayu Jao, Kabupaten Solok
Masjid Tua Kayu Jao terletak di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Menurut cerita yang berkembang, Masjid Tua Kayu Jao didirikan pada abad 16 atas swadaya masyarakat Lubuk Lasih dan Batang Barui. Masjid Tua Kayu Jao berdenah empat persegipanjang. Di depan halaman masjid terdapat tempat bedug dan bangunan makam. Dinding dan plafon seluruhnya terbuat dari papan kayu, sedangkan atapnya bertumpang tiga yang terbuat dari bahan ijuk.
Masjid Asasi, Kota Padangpanjang
Masjid Asasi terletak di Kelurahan Sigando (Kenagarian Gunung), Kecamatan Padangpanjang Timur, Kota Padangpanjang, Provinsi Sumatera Barat
Masjid Asasi mulai dibangun pada tahun 1702 oleh masyarakat Batipuh Koto dan mulai dipakai sebagai tempat ibadah pada tahun 1770. Bentuk bangunan masjid ini masih asli dan belum mengalami perubahan. Menurut penjaga masjid, penggantian atap yang semula memakai atap ijuk menjadi atap seng dilakukan pada tahun 1956.
Masjid Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar
Masjid Lima Kaum terletak di Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Tidak diketahui pasti tahun berapa sebetulnya masjid ini didirikan. Meski begitu, cikal bakal keberadaan masjid ini berawal dari sebuah masjid di Nagari Lima Kaum yang didirkan pada pertengahan abad ke-17, menyusul masuknya Islam ke Dataran Tinggi Minangkabau.
Masjid itu terletak di Jorong Balai Batu dan masih berupa bangunan sederhana beralaskan batu tanpa dinding dan atap, atau dalam bahasa Minangkabau dijuluki dengan baaleh batu, badindiang angin, baatok langik. Sekitar 25 tahun kemudian dibangun masjid pengganti di lokasi lain, yaitu di Jorong Tigo Tumpuak, yang keberadaannya juga tidak bertahan lama, yakni sekitar 35 tahun karena kapasitas masjid tidak lagi memadai. Dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, pada tahun 1710, di atas lokasi sebuah pagoda yang telah lama ditinggalkan penganutnya karena masuk Islam, dibangunlah masjid yang kini dikenal sebagai Masjid Raya Lima Kaum.
Masjid Kubang Putih, Kabupaten Agam
Masjid Kubang Putih terletak di Nagari Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu Seipuar, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, bangunan masjid ini dibangun pada tahun 1810. Ditinjau dari bentuk atap dan gaya bangunannya tampak sekali pengaruh arsitektur Belanda pada bangunan masjid ini.
Masjid Bingkudu, Kabupaten Agam
Masjid Bingkudu terletak di Nagari Bingkudu, Kecamatan IV Angkek Canduang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Menurut masyarakat setempat, Masjid Bingkudu dibangun pada tahun 1823 M atau awal abad 19 oleh Haji Salam. Pada mihrab terdapat angka tahun dengan menggunakan huruf Arab dan Latin yang menunjukkan angka tahun 1316 H atau 1906 M. Angka tahun tersebut di duga merupakan angka tahun pembuatan mihrab.
Masjid Pincuran Gadang, Kabupaten Agam
Masjid Pincuran Gadang terletak di Nagari Pincuran Gadang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, bangunan masjid ini dibangun pada sekitar tahun 1885 oleh Tuanku Alam Putih, dia adalah seorang ulama yang memasyarakatkan agama Islam di daerah Matur, Kabupaten Agam.
Masjid Tuanku Pamansiangan, Kabupaten Tanah Datar
Masjid Tuanku Pamansiangan terletak di Nagari Koto Laweh, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
Masjid Tuanku Pamansiangan adalah salah satu peninggalan dari Tuanku Pamansiangan, salah satu tokoh penting dalam kelompok Harimau Nan Salapan yang dikenal dalam peristiwa Perang Padri (1821-1837). Menurut informasi dari Takmir Masjid, yaitu Amir Datuk Mangkuto (74 th) dan Mirzal Datuk Tunarno (40 th), Masjid Pamansiangan dibangun sekitar tahun 1870. Pada awalnya dinding masjid terbuat dari bambu dan beratap ijuk.
Masjid Rao-Rao, Kabupaten Tanah Datar
Masjid Rao-Rao terletak di Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Masjid Rao-Rao terletak di jalan poros antara Batusangkar dan Payakumbuh. Masjid ini di-bangun pada tahun 1901 oleh masyarakat Nagari Rao-Rao dan mulai dipakai pada tahun 1918. Arsitektur masjid ini mengikuti gaya kolonial karena dibangun pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Masjid Tua Siguntur, Kabupaten Dharmasraya
Masjid Tua Siguntur terletak di Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Bangunan Masjid Tua Siguntur ini diperkirakan telah dibangun sekitar tahun 1905. Masjid ini ber-denah empat persegi. Atap masjid berbentuk tumpang yang melambangkan Bodi Caniago. Bangunan masjid ini ditopang oleh 1 buah tiang soko guru yang berdiameter 40 m dengan tinggi 7,85 m, serta dikelilingi tiang yang lain sebanyak 12 buah yang berbentuk segi delapan setinggi 5 m. Masjid ini terletak di samping Makam Raja-Raja Siguntur.
Masjid Sa’adah, Kabupaten Tanah Datar
Masjid Sa'adah terletak di Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Masjid Sa’adah mulai dibangun pada tanggal 1 Januari 1910 dan mulai dipakai sebagai tempat ibadah pada tanggal 1 Januari 1917. Masjid ini dibangun oleh Dt. Intan, seorang tokoh yang cukup kaya di Nagari Gurun pada waktu itu. Tukang Masjid Saa’dah dan Masjid Rao-Rao sama orangnya, sehingga arsitektur Masjid Sa’adah dan Rao-Rao pun hampir mirip.
Masjid Al Imam, Kabupaten Pesisir Selatan
Masjid Al Imam terletak di Nagari Kambang, Kecamatan Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Menurut informasi masyarakat setempat, Masjid Al-Imam mulai dibangun pada tahun 1924.
Bangunan masjid ini dibangun bersamaan dengan kelahiran dan perkembangan Kenagarian Kambang. Arsitektur dan komponen bangunannya banyak mengandung nilai-nilai falsafah dan lambang masyarakat Nagari Kambang. Denah bangunan masjid berbentuk bujur sangkar. Ruang utama di bagian tengah tidak terdapat dinding pembatas, sehingga merupakan ruangan yang terbuka. Di sisi barat terdapat mihrab, sedangkan di Mimbar masjid bagian kanan dan kiri bangunan terdapat ruangan samping yang membentuk selasar. Selasar di bagian timur seolah-olah menjadi lorong karena tertutup oleh bangunan tambahan berupa bangunan tempat wudhu.
Masjid Badano, Kota Pariaman
Masjid Badano terletak di Kelurahan Sungai Rotan, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat Berdasarkan informasi dari tokoh msyarakat setempat, Masjid Badano dibangun pada akhir abad ke-19. Bangunan ini terbuat dari beton dan berbentuk bujursangkar. Atap bertumpang lima terbuat dari bahan seng, kecuali tumpang pertama sebelah utara, timur, dan selatan dari bahan genteng, sedangkan atap asli semuanya dari bahan genteng.
Masjid 60 Kurang Aso, Kabupaten Solok Selatan
Masjid 60 Kurang Aso terletak di Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Masjid ini diberi nama Masjid 60 Kurang Aso karena pada saat pembangunan masjid tersebut terdapat pekerja yang jumlahya sekitar 60 orang, salah satunya meninggal. Masjid 60 Kurang Aso keseluruhan bangunannya terbuat dari kayu, baik lantai, tiang, dinding, maupun rangka atap, sedangkan atapnya terbuat dari seng. Bangunan masjid mempunyai denah bujur sangkar. Di sebelah kanan bagian depan bangunan masjid yang menghadap ke timur terdapat bangunan kecil tempat digantungkannya bedug. Denah bangunan ini persegi panjang dengan ukuran 2 x 3 m.
Masjid Gadang Balai nan Duo, Kota Payakumbuh
Masjid Gadang Balai nan Duo tereletak di Kelurahan Balai nan Duo (Kenagarian Koto nan Ampek), Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.
Masjid Gadang Balai nan Duo merupakan suatu kompleks yang terdiri dari beberapa bangunan. Bangunan utama adalah masjid yang berada di bagian tengah. Adapun bangunan tambahan berupa perpustakaan, rumah garin, WC (di sebelah timur di depan masjid), dan TPA (di sebelah selatan masjid). Sebuah bangunan dari bahan bata berbentuk kerucut berada di sisi barat dekat mihrab dan sebuah gardu jaga terletak di dekat pintu masuk lokasi masjid.
Masjid Raya Ganting, Kota Padang
Masjid Raya Ganting terletak di Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Bangunan Masjid Ganting memiliki arsitektur campuran antara arsitektur Eropa dengan arsitektur asli Indonesia. Arsitektur Indonesia ditunjukkan dengan bentuk atap tumpang bersusun lima yang merupakan salah satu ciri khas atap masjid-masjid kuno di Indonesia. Di puncak atap ke lima terdapat kubah.
Sumber: Masjid-Masjid Kuno di Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar 2005 (e-Book)