Baca Juga



Program Studi/Jurusan             : Syariah dan Ilmu Hukum
Konsentrasi                  : -------------
Jenjang                                    : Strata Satu/S1
Bobot                           : 3 SKS
Dosen                          : Dr. Mohdar Yanlua, MH

Tujuan Mata Kuliah
Setelah memndapatkan mata kuliah Ilmu Hukum, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan untuk:
1. Menjelaskan pentingnya pemahaman dan penghayatan nilai-nilai hukum dalam pergaulan hidup bermasyarakat.
2. Menjelaskan tujuan dan fungsi-fungsi hukum
3. Mengindentifikasi masalah-masalah yang berkaitan dengan implemntasi fungsi-fungsi hukum dalam pergaulan hidup bermasyarakat.
4. Merumuskan gagasan ke arah peningkatan ketaatan masyarakat terhadap hukum.
5. Melakukan penelitian dalam bidang kajian hukum
 
Diskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Ilmu hukum didasarkan pada pandangan bahwa dimana ada masyarakat di situ ada hukum. Manusia dalam perilaku kehidupannya selalu diatur dengan hukum. Hukum sebagai alat kontrol dan alat rekayasa soisil, merupakan saranan ampuh untuk merobah perilaku untuk mentaati dan menegakkan hukum. 

Uraian Pokok Bahsan
Pertemuan I dan II
1. Pengantar Ilmu Hukum
2. Pengertian Hukum
3. Tujuan Hukum
4. Fungsi Hukum
5. Sistem Hukum
6. Tata Hukum dan Sejarah Hukum
 
Pertemuan III
Kaidah Hukum
Proses Terjadinya suatu Kaidah
Hubungan Kaidah Hukum dengan Kaidah Lainnya
Keberlakuan Kaidah Hukum

Pertemuan IV dan V 
Istilah-Istilah dalam Ilmu Hukum
Subyek dan Obyek Hukum
Peristiwa Hukum
Lembaga-lembaga Hukum

Pertemuan VI
Asas Hukum 
Mengenal Asas Hukum yang terdapat dalam Norma Hukum
      Perbedaan Asas Hukum dan Norma Hukum
Pertemuan VII
   Hubungan Hukum dan Hak .
Hubungan Hukum
Hak dan Kewajiban
Pertemuan VIII
Mid Semester
Pertemuan IX
Sumber Hukum dan Tertib Hukum RI
Sumber Hukum
Tertib Hukum

Pertemuan X
Penggolongan Hukum
 Berdasarkan Sumbernya
Penggolongan Hukum Berdasarkan Bentuknya
Pembagian Hukum Berdasarkan Tempat Berlakunya
Pembagian Hukum Berdasarkan Masa Berlakunya
Pembagian Hukum Berdasarkan Sifatnya
Pembagian Hukum Menurut Wujudnya
Pembagian Hukum Menurut Isinya

Pertemuan XI dan XII
Aliran-Aliran   Ilmu Hukum
Aliran Hukum Alam
Aliran Hukum Positivis,
Aliran Hukum Utilitas
Aliran Hukum Murni
Aliran Historis
Aliran antropologi
Aliran Sosiologis
Aliran Rasional

Pertemuan XIII
Penemuan Hukum
Pembentukan Hukum oleh Hakim
Penafsiran Hukum
Pengesian Kekosongan Hukum
 
 
Sumber Utama
L.J. van Apeldoorn, Inleiding tot de Studie van het Nederlanse recht, diterjemahkan oleh Oetarid Sadino, dengan Judul Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Pradnya Paramita, 1996
Chairnur Arrasjid,  Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Jakarta, Sinar Grafika, 2000
Djamali, Abdoel, Pengantar Hukum Indonesia,  Jakarta, Raja Garfindo Persada, 2003
Soedjono Dirdjosisworo,  Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta Raja Grafindo Persada, 1999
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2000
Kansil, C.S.T. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia,  Jakarta Balai Pustaka, 1984
Lili Rasyid, Filsafat Hukum (Apakah Hukum Itu?), Bandung, Ramaja RusdaKarya, 1993
Lili Rasjidi dan I.B. Wyasa, Hukum Sebagai Suatu Sistem,Bandung, Ramaja Rosdakarya, 1993  
Dudu Duswara Machmudin, Pengantar Ilmu Hukum (Sebuah Sketsa),Bandung, Rafika Adiatama, 2000
Lawrene M. Frieman, , Amarican Law an Introductio, Penerjemah Wisnu Basuki, dengan Judul Hukum Amerika Sebuah Pengantar, Jakarta, Tatanusa, 2001
Sudikno  Metrokusumo, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Yogyakarta, Liberty, 1999
Sudikno Metrokusumodan Mr. A. Pitlo, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Bandung, Citra Adya Bakti,  1999
Soekanto, Soerjono, Penegakan Hukum, Bandung, Angkasa Offset, 1983